www.kompas.com
Petugas mengecek suhu tubuh nelayan Myanmar saat persiapan untuk dideportasi di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, Rabu (5/8/2020). Dari 15 nelayan asal Myanmar yang ditangkap bersama 3 unit kapal berbendera Malaysia pada 2019 dan 2020 terkait kasus illegal fishing di ZEE Selat Melaka wilayah perairan Indonesia, 9 ABK di antaranya dideportasi ke negara asal, sedangkan 6 lainnya yang terdiri dari nakhoda dan ABK ditahan untuk proses penyidikan dan saksi.(AFP/CHAIDEER MAHYUDDIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+