www.kompas.com
Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7). Majelis Hakim memvonis penyanyi dangdut tersebut dengan hukuman tiga tahun penjara serta denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/17.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+