Kembali ke artikel
2
dari 3
Layar Penuh
Pastikan selalu mengecek kosmetik yang terdaftar di BPOM. Gunakan hanya kosmetik yang sudah mendapatkan izin edar BPOM.
(REPRO BIDIK LAYAR VIA INSTAGRAM BPOM RI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+