Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
ilustrasi bayi baru lahir. Sejoli di Semarang, Jawa Tengah, berinisial A (42) dan D (32) ditangkap polisi karena membuang bayi hasil hubungan gelapnya.
(Unsplash/Omar Lopez)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+