Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulama: Vaksin Meningitis Sebaiknya Tak Digunakan

Kompas.com - 09/06/2009, 15:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kontroversi mengenai vaksin meningitis untuk jemaah haji masih terus berlanjut. Seorang ulama di Kota Bekasi menilai vaksin meningitis yang selama ini diberikan kepada jemaah calon haji Indonesia tidak perlu digunakan lagi bila masih belum ditemukan penggantinya dengan bahan yang halal secara syariah.

"Kita memang masih menunggu jawaban dari Arab Saudi urgensi vaksin tersebut. Kalau secara pribadi saya lebih suka calon jemaah ditingkatkan daya tahan tubuhnya dengan mengonsumsi vitamin, buah ataupun bahan lain yang halal," kata Ustaz Ir H Kanti Prayogo, di Bekasi, Selasa (9/6).

Kanti yang juga Sekretaris Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Bekasi itu mengatakan, di kalangan ulama sendiri penggunaan vaksin meningitis masih terus diperdebatkan.
    
Ia mengatakan, ada ulama yang menilai perlu karena dikhawatirkan ada berbagai penyakit yang timbul bila tidak menggunakan vaksin tersebut, akibat perbedaan cuaca mencolok pada siang dan malam hari.
    
Ulama lain menyatakan tidak perlu menggunakan vaksin itu dengan pertimbangan selama ini belum pernah ada wabah penyakit yang melanda jemaah calon haji.
    
"Yang jadi masalah sekarang penggunaan enzim babi pada meningitis dan sudah berlangsung bertahun-tahun apa masih boleh dikatakan darurat. Harus ada tindakan untuk mengganti dengan bahan yang halal atau bila belum ditemukan sementara tak perlu divaksin dululah," ujarnya.
    
Kanti menyatakan, perbedaan cuaca yang sangat mencolok—panas tinggi pada siang hari dan dingin pada malam hari—menyebabkan jemaah calon haji mudah terkena penyakit head stroke.
    
Selama ini, lanjut dia, belum ada korelasi penggunaan vaksin meningitis telah menekan terjadinya kematian. Dari statistik jemaah haji yang meninggal dari tahun ke tahun jumlahnya fluktuatif.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Prof Dr Abdullah Syah, MA, juga menyarankan pemberian vaksin meningitis dihentikan karena tindakan itu diharamkan dalam ajaran Islam. "Ini jelas penyalahgunaan yang dilakukan paramedis, harus secepatnya dicegah serta jangan terus dibiarkan," kata Adullah Syah yang juga Guru Besar IAIN Sumut.
    
Anggota dewan dari PKS, Ahmad Syaikhu, menilai, pemerintah perlu mencari pengganti vaksin meningitis tersebut dengan vaksin yang diperkenankan menurut agama.
    
Ia meyakini para ahli kesehatan di Indonesia bisa mencarikan solusi dengan melakukan penelitian untuk membuat vaksin meningitis baru atau mengombinasikan obat-obatan yang sudah ada untuk menggantikan fungsi vaksin meningitis tersebut.
    
Ahmad menyatakan, penggunaan vaksin meningitis tidak bisa dikatakan darurat karena sudah berlangsung dalam jangka waktu lama, tanpa ada upaya mencari solusi dengan bahan lain yang halal.

"Kita harapkan pemerintah memberikan perhatian dalam penggunaan meningitis. Hal yang menyangkut umat sebaiknya harus direspons cepat apalagi ini persoalan sensitif," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com