Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panik Saat Pendaftaran Peserta Didik

Kompas.com - 01/07/2009, 20:26 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS - Pendaftaran peserta didik baru tingkat SD Kota Yogyakarta diwarnai kepanikan orangtua yang mendaftarkan anaknya. Dengan sistem semi-real time online yang baru tahun ini digunakan, pendaftar bisa sewaktu-watu terlempar dari sekolah pilihannya.

Kepanikan hari pertama penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2009 tingkat SD di Kota Yogyakarta tersebut terlihat di sejumlah SD favorit di Kota Yogyakarta. Di kompleks SD Negeri Ungaran I ,II , dan III, misalnya, ratusan orangtua tampak memadati lokasi pendaftaran yang dilengkapi dengan tiga layar besar. Layar tersebut berguna untuk menunjukkan posisi pendaftar berdasarkan usia.

Salah satu orangtua yang menunggu di SDN Ungaran III Buwono Aji (37) mengatakan, sistem PPDB semi-real time online (semi-RTO) ini menambah kepanikan orangtua karena tidak ada jaminan peserta akan diterima. Di SDN Ungaran III, jumlah pendaftar telah mencapai sekitar dua kali lipat dari daya tampung. Saya sampai tidak berani meninggalkan tempat karena sewaktu-waktu anak saya bisa keluar dari posisi aman, tuturnya, Rabu (1/7).

Kepanikan serupa juga terlihat di SD Negeri Lempuyangwangi Kota Yogyakarta. Di sekolah itu, sejumlah wali murid telah mulai mengantre nomor urut sejak pukul 02.30 dini hari.

Selain dari Kota Yogyakarta, sebagian warga yang mengantre tersebut berasal dari Kabupaten Sleman dan Bantul. Tidak mengantre sebenarnya juga tidak apa-apa, tetapi lebih lega saja kalau sudah dapat nomor urut, tutur warga Kabupaten Sleman, Erni Rahayu (33), yang menunggu dari pukul 03.30 hingga 13.00, bergantian dengan suaminya.

Pada tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta menerapkan sistem semi-RTO untuk PPDB tingkat SD. Sistem ini sangat berbeda dari sistem tahun lalu yang menggunakan tes baca tulis dan hitung. Sistem baru ini secara otomatis menyeleksi peserta berdasarkan usia. Dengan demikian, semakin tua pendaftar dalam rentang usia 5-13 tahun, semakin besar kesempatannya diterima.

Setiap pergerakan jumlah dan posisi pendaftar bisa dipantau melalui layar yang terpasang di masing-masing SD. Anak saya sudah terlempar karena kalah tua, dia sekarang ada di urutan 74 padahal yang diterima hanya 56, kata salah satu peserta PPDB SD Ungaran II Agus Nugroho (40).

Hingga Rabu siang, batas usia yang diterima di SDN Ungaran II dan SDN Ungaran III Kota Yogyakarta adalah 6,8 tahun, sedangkan di SDN Lempuyangwangi, usia minimal yang diterima adalah 6,7 tahun.

Sejumlah orangtua mengeluhkan tidak ada pembatasan jumlah formulir pendaftaran. Tanpa batasan jumlah formulir, posisi pendaftar sulit diprediksi. Warga kota juga keberatan karena tidak ada prioritas bagi warga Kota Yogyakarta sehingga warga luar kota bisa menggeser warga kota.

Para orangtua juga berharap tersedia lebih dari satu pilihan sekolah sehingga bila sewaktu-waktu tergeser dari sekolah pilihan pertama, masih ada cadangan di sekolah lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com