Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sumut Persilakan DPT Dicek

Kompas.com - 03/07/2009, 22:04 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Untuk menghilangkan kecurigaan terhadap daftar pemilih tetap pemilu presiden, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara mempersilakan siapa pun pihak yang berkepentingan untuk mengeceknya. Bukan hanya di tingkat provinsi, daftar pemilih tetap di tingkat kabupaten pun diperkenankan dicek silang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Irham Buana Nasution mengatakan, parpol, tim kampanye, pengawas pemilu, pemantau, dan masyarakat umum bisa mengecek langsung ke Kantor KPU Sumut maupun KPU kabupaten/kota.

"Kami memberi peluang seluas-luasnya, kepada parpol, tim kampanye, Panwaslu maupun pemantau untuk mendapatkan DPT. Kesempatan ini kami berikan, agar DPT bisa diuji kebenarannya, supaya semua sama-sama tahu," ujar Irham di Medan, Jumat (3/7).

Jumlah DPT di Sumut untuk pemilu presiden sebanyak 9.469.654 orang. Terdiri atas jumlah pemilih laki-laki sebanyak 4.687.263 orang, sementara pemilih perempuan sebanyak 4.782.391 orang. Untuk DPT sebanyak ini, KPU menyiapkan 25.581 TPS di seluruh Sumut.

Irham mengharapkan, keraguan mengenai DPT pemilu presiden yang dilontarkan berbagai kalangan beberapa hari terakhir ini, tak terjadi di Sumut. Sebab, menurut dia, penyelenggara pemilu di Sumut tak akan menghalangi siapa pun yang ingin mengecek ulang validitas DPT. Silakan jika ingin mengecek langsung. Datang saja ke Kantor KPU Sumut atau Kantor KPU kabupaten/kota, katanya.

Menurut dia, untuk memudahkan pemilih menggunakan hak pilihnya dalam pemilu presiden, KPU Sumut juga memberikan keleluasaan, antara lain dengan tidak terlalu memedulikan batas administrasi pemilih yang terdaftar dalam DPT. "Untuk pemilu presiden memang kami memaksimalkan potensi pemilih, tanpa melihat batas administrasinya. Ini memungkinkan siapa pun yang terdaftar dalam DPT, bisa menggunakan hak pilihnya di mana pun," kata Irham.

Sejauh ini dari hasil laporan KPU kabupaten/kota, menurut Irham, belum ditemukan adanya DPT yang berisi pemilih ganda. Namun, bukan berarti tak ada kekurangan dalam DPT pemilu presiden di Sumut. Sebenarnya, kalau masalah DPT ganda relatif tak ditemukan di Sumut. Masalah di Sumut ini justru dalam pemungutan suara dan penghitungan suaranya, katanya.

Secara terpisah Ketua Panwaslu Sumut Ikhwaluddin Simatupang juga mengungkapkan, sejauh ini belum ada laporan Panwaslu di kabupaten maupun Panwas Kecamatan terkait DPT bermasalah di Sumut. Biasanya di Sumut persoalan DPT baru muncul pada hari H. Saat itu masyarakat biasanya banyak yang komplain. "Sejauh ini memang kami belum menemukan adanya masalah, baik dari laporan Panwaslu kabupaten maupun temuan kami sendiri," katanya.

Ikhwaluddin mengakui, Panwaslu sangat kesulitan mengecek DPT karena dari awal database pemilih di Indonesia menyulitkan untuk dicek ulang. Bayangkan saja meneliti 1 juta orang di Medan dengan sistem database yang sulit dilacak. Sistem database-nya tidak memungkinkan kita mengecek nama satu persatu. "Mungkin kalau DPT ini diurut berdasarkan alpabet, ada kemungkinan kita bisa menemukan nama pemilih yang ganda, itu pun juga harus dicek langsung di lapangan. Apakah orangnya sama atau berbeda," kata Ikhwaluddin.

Sebenarnya, lanjut Ikhawaluddin, KPU perlu memberikan kewenangan lebih kepada KPPS agar bisa langsung mengecek apakah ada pemilih ganda dalam DPT di TPS mereka. Sementara kewenangan Panwaslu menindak mereka yang menggunakan DPT orang lain, katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com