Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Bank Penyalur Dana APBN

Kompas.com - 29/12/2009, 09:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Departemen Keuangan menunjuk delapan bank untuk menyalurkan dana pengeluaran APBN 2010-2012 (Bank Operasional I/BO I), yakni  PT Bank Mandiri Tbk, PT BRI, PT BNI, BPD Sumatera Utara, BPD Bengkulu, BPD Kalimantan Barat, BPD Sulawesi Selatan, dan BPD Maluku. Untuk itu, Selasa (29/12/2009) pagi ini, pemerintah melakukan penandatanganan kontrak dengan delapan direksi bank yang ditunjuk sebagai BO I tersebut. 

Di tempat yang sama, pemerintah juga menunjuk 11 bank atau pos yang menyediakan jasa melayani masyarakat dalam hal penyetoran penerimaan negara, baik pajak maupun bukan pajak dari masyarakat (bank persepsi) tahun 2010.

"Ini adalah sebagaimana yang diamanatkan UU Keuangan Negara agar berangsur-angsur pengelolaan kas negara dapat lebih transparan, akuntabel, efisien dengan menerapkan good corporate governance," kata Dirjen Perbendaharaan Negara Herry Purnomo, saat penandatanganan kontrak di Aula Prijadi Praptosuhardjo, Depkeu, Jakarta, hari ini.

Dia menambahkan, bank persepsi mempunyai kewajiban melayani masyarakat dengan tidak membedakan nasabahnya. Depkeu sendiri mempunyai kewajiban memonitor jam layanan yang telah ditentukan.

Beberapa tahun terakhir ini, melalui MoU Bank Indonesia, pemerintah telah menggunakan sistem yang dibangun bersama antara Depkeu dan BI, yakni Sistem Government Electronic Banking (BIG-eB). Melalui sistem ini, Depkeu dapat memantau secara real time transaksi, saldo, dan mutasi rekening yang dimiliki oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara, kemudian mengunduh data serta mencetak laporan.

Mulai Desember 2009, fasilitas yang ada ditambah dengan fasilitas transaksi secara online pendebetan rekening BUN untuk pengisian Rekening BO I dan pemindahbukuan dalam rangka penempatan dana di BI. Melalui fasilitas ini pendebetan dapat dilakukan langsung dari Depkeu, tidak perlu lagi penyampaian cek atau giro ke BI secara fisik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com