Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukai Rokok Harus Dikembalikan pada Masyarakat

Kompas.com - 17/02/2010, 17:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil pungutan kenaikan cukai tembakau sebesar 15 persen yang baru diterapkan pemerintah seharusnya dikembalikan untuk membiayai pelayanan kesehatan masyarakat, pendidikan dan olahraga. Yang membayar cukai rokok adalah pembeli rokok, sehingga sudah semestinya dikembalikan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Prof. Farid A.Moeloek, Ketua Komnas Pengendalian Tembakau dalam diskusi Peningkatan Cukai Rokok: Antara Kepentingan Ekonomi dan Kesehatan yang diadakan oleh Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Rabu (17/2) di Jakarta.

Agar optimal bagi kesehatan, Farid mengatakan agar seluruh kompensasi cukai rokok digunakan untuk pembiayaan kesehatan. "Logikanya harus ada kompensasi bagi kesehatan mengingat begitu banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan rokok, termasuk biaya pengobatan sakit akibat tembakau, cacat dan kematian," paparnya.

Selain untuk mensubsidi pasien miskin, pendapatan dari cukai rokok juga bisa dipakai untuk membiayai pendidikan dokter. "Ada dua pilar utama bagi sebuah negara yang makmur, yakni pendidikan dan kesehatan," tambah Farid.

Farid mengemukakan, pada tahun 2001 total biaya konsumsi tembakau mencapai Rp 127 triliun, termasuk di dalamnya dalah pembelian rokok, biaya pengobatan sakit akibat rokok dan kematian. Jumlah tersebut 7,5 kali lipat lebih besar dari penerimaan dari cukai tembakau untuk tahun yang sama, yakni Rp 16,7 triliun. Menurut data Direktoran Bea dan Cukai, penerimaan cukai hasil tembakau tahun 2009 mencapai Rp 55,3 triliun.

"Karena itu, cukai rokok harus dinaikkan. Pabrik rokok tidak perlu takut akan rugi karena yang membayar cukai adalah pembeli rokok, sehingga sudah saatnya dana cukai dikembalikan kepada masyarakat," katanya.

Alokasi anggaran cukai untuk kesehatan, tambah Farid, merupakan sebuah terobosan yang bisa dilakukan pemerintah untuk menaikkan derajat kesehatan rakyatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com