Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Kekerasan pada Anak Makin Sadis

Kompas.com - 27/09/2010, 14:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Lebih dari itu, modus kekerasan cenderung lebih sadis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Tahun ini modus kekerasan terhadap anak makin bervariasi dan cenderung tak masuk akal sehat. Pelaku menggorok leher, menyiram dengan air panas, menceburkan ke dalam sumur, sampai tangan anak dipatahkan," ungkap Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait di kantornya, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (27/9/2010).

Komnas PA tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi pada generasi muda Indonesia. "Kalau ini dibiarkan begitu saja, entah negeri ini akan jadi apa," ujarnya.

Jumlas kasus kekerasan terhadap anak terus merangkak naik. Pada tahun 2007, Komnas PA mencatat 1.510 kasus. Setahun kemudian naik menjadi 1.826 kasus dan pada tahun 2009 menjadi 1.998 kasus. "Sementara dari Januari hingga pekan ketiga September 2010, data kekerasan anak yang berhasil dihimpun mencapai 2.044 kasus," kata Arist.

Ia mengatakan, angka tersebut didapat Komnas PA melalui pengaduan yang disampaikan masyarakat dengan mendatangi kantor Komnas PA atau melalui telepon. "Data tahunan kekerasan terhadap anak ini memang belum bisa dikatakan sebagai data akurat. Namun, paling tidak, data tersebut menunjukkan betapa kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di masyarakat sungguh memprihatinkan," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com