Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayus Saja Bisa, yang Lain Lebih Bisa

Kompas.com - 16/11/2010, 11:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mudahnya Gayus Tambunan, terdakwa mafia pajak dan hukum, keluar masuk Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, hanya dengan menyuap aparat rutan makin menunjukkan buruknya wajah penegakan hukum di Indonesia. Apalagi, ungkap Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung, Gayus mengaku mengikuti kelakuan lima pesakitan di Rutan Brimob lainnya yang juga bebas keluar masuk.

"Tapi, ini makin menguatkan Gayus bisa dijadikan semacam momentum karena yang seperti Gayus banyak sekali. Gayus ini dalam percaturan mafia hukum atau secara kedudukan kan pemain kecil, pemain lapangan. Itu saja bisa seperti itu, apalagi pemain yang memiliki back-up secara politik, yang memiliki kekayaannya jauh lebih daripada Gayus, pasti memiliki banyak keleluasan," ungkap Pramono di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Selasa (16/11/2010).

Namun, politisi PDI-P ini mengatakan, justru kasus Gayus bisa menjadi momentum bagi Polri, kejaksaan, serta Menteri Hukum dan HAM untuk tidak saling menyalahkan, tetapi justru memperkuat sistem yang disiplin bagi siapa pun yang tengah menjalani pidana hukum.

"Banyak orang keluar masuk penjara, ini membuktikan efek jera tidak ada karena ternyata di dalam penjara mereka bisa berperilaku dan bertindak seperti Gayus," tambahnya.

Pramono juga menyebut Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sebagai salah satu bentuk rutan sekelas hotel bintang lima atau rutan terbaik pilihan para pelanggar hukum kelas kakap, terutama terdakwa korupsi.

Sejumlah tahanan yang pernah mendekam di rutan ini adalah besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan, jaksa Urip Tri Gunawan, serta mantan Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Harjo. Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Williardi Wizar saat ini juga mendekam di rutan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com