Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atur Rinci Peringatan Bergambar di Kemasan

Kompas.com - 11/05/2011, 05:30 WIB

Jakarta, Kompas - Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan mengatur rinci peringatan kesehatan bergambar di kemasan rokok. Peringatan bergambar dipandang penting untuk mengurangi jumlah perokok pemula.

Kementerian Kesehatan menyosialisasikan RPP Pengendalian Tembakau itu, Selasa (10/5) di Jakarta.

Hadir aktivis dan pemerhati kesehatan, petani tembakau, pelaku industri, serta berbagai unsur masyarakat lain. Sosialisasi diwarnai penolakan RPP sejumlah unsur masyarakat.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemkes Budi Sampurno mengatakan, sebagian besar isi RPP sudah disepakati oleh panitia kerja, kecuali sebagian mengenai iklan. Kemkes ingin RPP dapat diterima semua pihak sehingga menyosialisasikannya.

Dalam RPP itu, peringatan kesehatan berupa gambar dan tulisan

dicantumkan di setiap kemasan produk tembakau. Pencantuman gambar dan tulisan di bagian atas kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang seluas 50 persen. Peringatan dicetak dengan jelas dan mencolok. Jenis huruf dan ukuran diatur. Peringatan kesehatan itu tidak boleh tertutup apa pun. Di dunia, peringatan bergambar berupa gambar gangguan yang diakibatkan oleh rokok seperti kanker mulut, impotensi, dan kanker paru.

Di setiap varian produk tembakau wajib dicantumkan gambar dan tulisan peringatan kesehatan yang terdiri atas lima jenis yang berbeda dengan porsi masing-masing 20 persen dari jumlah

varian produk tembakau. Tujuannya, agar setiap jenis atau merek tidak hanya memilih satu dari lima gambar, tetapi menggunakan kelimanya.

Selain peringatan bergambar, diatur pula kewajiban pemerintah daerah menetapkan kawasan tanpa rokok, pengujian kandungan kadar nikotin dan tar, larangan menjual produk tembakau (untuk anak, wanita hamil, dan dengan mesin layan diri), pengendalian iklan tembakau, promosi produk tembakau, pengendalian sponsor kegiatan, serta pengawasan.

Pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Widyastuti, menuturkan, peringatan bergambar lebih efektif ketimbang peringatan berbentuk tulisan. Puluhan negara telah menerapkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com