Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis: Nazaruddin Sempat ke China

Kompas.com - 12/07/2011, 20:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengungkapkan, M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, pernah mengunjungi Ghuang Zou, China. Hal itu diketahui Patrialis berdasarkan laporan Direktorat Imigrasi yang terus melacak keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

"Pada tanggal 20 Juni itu, menurut informasi, dia (Nazaruddin) berada di Ho Ci Minh (Vietman). Setelah itu juga terlacak perjalanan dia ke Ghuang Zou (China) dan Kuala Lumpur (Malaysia). Tetapi mengenai posisi terakhir dia di mana, kami belum dapat pastikan," kata Patrialis seusai pertemuan dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/7/2011).

Keberadaan Nazaruddin menjadi misterius setelah Kementerian Luar Negeri Singapura melalui siaran persnya mengungkapkan, Nazaruddin telah bertolak dari Singapura sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Juni 2011. Bahkan, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok, mengaku mendapat kabar bahwa Nazaruddin yang menggunakan tiga paspor kini sudah berada di Pakistan.

"Kalau soal paspor, menurut imigrasi waktu pengecekan langsung di sana (Singapura), dia (Nazaruddin) pakai paspor biasa untuk bepergian. Dan kami sudah mencabut semua paspor yang bersangkutan, baik paspor hijau yang sudah dicabut oleh Kemhuk dan HAM maupun paspor biru oleh Kemlu. Jadi dua-duanya itu sudah berjalan," kata Patrialis.

Patrialis menyatakan, saat ini pihaknya akan terus bekerja sama dengan beberapa instansi terkait untuk mencari keberadaan Nazaruddin. "Saya dengar polisi sudah tahu keberadaan dia. Jadi coba ditanya sama mereka. Kami hanya bertugas mencari di mana tempat persembunyian Nazaruddin. Pokoknya, semua perjalanan dia akan terpantau," katanya.

Belakangan, keberadaan Nazaruddin tak jelas rimbanya. Kementerian Luar Negeri Singapura, melalui siaran persnya, menegaskan Nazaruddin tak lagi berada di Singapura.

Nazaruddin masuk dalam daftar pencarian orang Kepolisian Internasional (Interpol) atau buron internasional setelah KPK mengajukan penerbitan red notice atas nama Nazaruddin melalui Mabes Polri. Interpol telah mengirimkan data tentang Nazaruddin kepada 188 negara yang menjadi anggotanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com