Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minum Obat Tidak Menghalangi Puasa

Kompas.com - 01/08/2011, 11:01 WIB

KOMPAS.com — Keharusan minum obat karena penyakit tertentu sebenarnya bukanlah halangan untuk menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan. Hal itu terutama bagi mereka yang menderita penyakit ringan.

Lain halnya jika dokter merekomendasikan untuk tidak berpuasa. Biasanya, alasan itu bukan karena harus minum obat teratur, melainkan karena kondisi tubuh bakal menderita akibat penyakit tertentu. Selain itu, karena mereka juga yakin bahwa dengan berpuasa memperparah penyakit atau memperlambat proses penyembuhan.

Lalu bagaimana cara mengatur agar puasa tetap lancar dan urusan minum obat juga tidak terputus? Untuk itu, Anda harus mengetahui dengan pasti jadwal minum obat dan trik untuk "mengakalinya".

Satu kali sehari sebelum makan

Berarti obat diminum setelah berbuka puasa (kira-kira setengah jam sebelum makan berat). Alternatif lain adalah setengah jam sebelum makan sahur. Kapan pun waktu yang dipilih, yang penting adalah konsistensi.

Satu kali sehari setelah makan

Minum obat setelah berbuka puasa atau seusai makan sahur, sebelum imsak. Sekali lagi, jadwal tersebut harus ditepati selama satu bulan berpuasa.

Dua kali sehari setelah makan

Obat diminum setelah makan berbuka puasa dan setelah makan sahur.

Dua kali sehari sebelum makan

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com