Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Swasta Didorong Perluas Layanan Jamkesmas

Kompas.com - 24/11/2011, 06:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengajak rumah sakit-rumah sakit swasta meningkatkan jumlah layanan kelas III. Rumah sakit swasta juga diminta bekerja sama menerima pasien dengan layanan Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Asuransi Kesehatan.

"Saat ini, baru 300-an rumah sakit yang ikut program Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) dan Askes. Kami harap peranan swasta di sini diperluas," ucap Endang di sela pertemuan bulanan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Tenaga Kerja, Pendidikan, dan Kesehatan, Rabu (23/11/2011), di Jakarta.

Perluasan peranan swasta di bidang kesehatan, termasuk memudahkan akses warga terhadap pengobatan yang baik, mutlak diperlukan. Kebutuhan layanan rumah sakit pada masa datang akan bertambah seiring lonjakan jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, kenaikan pendapatan, dan peningkatan usia hidup.

Jumlah rumah sakit saat ini 1.716 unit (sebagian besar swasta) dan setiap tahun meningkat. Namun, ini belum diiringi pemerataan distribusi layanan kesehatan serta kebutuhan tenaga medis dokter spesialis dan perawat terlatih yang memadai.

Tenaga dokter

Endang berharap peningkatan jumlah rumah sakit swasta juga memerhatikan sumber daya dokter dan perawat. Banyak rumah sakit swasta membajak dokter dan perawat dari rumah sakit pemerintah.

Kebutuhan akan rumah sakit, diakui Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja, Pendidikan, dan Kesehatan James T Riady, belum didukung kebutuhan dokter dan perawat. Setiap tahun, 4.000-6.000 dokter diwisuda, tetapi tak mengimbangi pertambahan 4 juta jiwa per tahun.

Ihwal dukungan terhadap peran rumah sakit swasta, Endang akan mengupayakan bebas pajak bagi peralatan rumah sakit berteknologi tinggi yang masih dikategorikan barang mewah.

Menurut James, produk domestik bruto Indonesia saat ini sekitar 800 miliar dollar AS. Sekitar 2 persen untuk pengeluaran kesehatan. (ICH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com