Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Dipenjara karena Beli Ginjal

Kompas.com - 26/01/2012, 17:40 WIB

TOKYO, KOMPAS.com - Pengadilan di Jepang menghukum seorang dokter yang kedapatan membayar 100.000 dolar AS untuk membeli organ ginjal dari geng mafia. Dokter bernama Toshinobu Horiuchi (56), dinyatakan bersalah oleh pengadilan, Rabu (25/1/2012), karena dinilai telah "merusak prinsip keadilan dalam prosedur transplantasi organ".
    
Dalam persidangan di Pengadilan distrik Tokyo disebutkan, ginjal tersebut berasal dari seseorang yang mempunyai hutang kepada organisasi kriminal itu. Toshinobu merogoh kocek hingga delapan juta Yen atau sekitar 100.000 dolar AS untuk mendapatkan organ tersebut.  Organ tersebut nantinya akan digunakannya karena  ia telah divonis gagal ginjal.

Hakim Atsuo Wakzono yang memimpin persidangan menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun untuk Horiuchi. "Ini adalah kejahatan perorangan yang dilakukan oleh seorang dokter dengan menggunakan kekuatan uang. Tidak ada grasi untuk hal itu," kata Atsuo Wakzono.

Sebanyak enam orang lainnya, termasuk istri tua Toshinobu, Noriko (48), juga dijatuhi hukuman atas perbuatannya dalam pembelian organ yang berasal dari lelaki yang berumur 21 tahun itu. Pada sidang pengadilan itu juga terungkap, Toshinobu sebelumnya sukses melakukan transplantasi, namun praktik ilegal itu baru terungkap setelah Toshinobu gagal membeli ginjal seharga 10 juta Yen.  Negosiasi antara Toshinobu dan geng mafia itu gagal setelah kedua belah pihak tidak mencapai kata sepakat.

Hukum di Jepang melarang pembelian organ tubuh. Aturan kesehatan di Jepang hanya mengizinkan transplantasi organ boleh dilakukan oleh anggota keluarga. Saat ini, sedikitnya 13.000 orang sedang menunggu transplantasi di Jepang. Setiap tahun, biasanya hanya diperkenankan melakukan 300 operasi transplantasi. Hal itu terjadi karena ketatnya peraturan serta rendahnya kesadaran masyarakat mengenai prosedur tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com