Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Tindak Lanjuti Kebocoran Anggaran Dinas

Kompas.com - 01/06/2012, 05:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo berjanji segera menindaklanjuti praktik manipulasi anggaran perjalanan dinas oleh oknum pegawai negeri sipil. Penyelewengan anggaran perjalanan dinas dengan berbagai modus telah mengakibatkan kebocoran anggaran hingga 40 persen.

Agus Martowardojo menegaskan, praktik penyelewengan anggaran oleh oknum pegawai negeri tidak bisa diterima. "Karena itu, kami minta seluruh jajaran yang ada di wilayah-wilayah untuk menyupervisi dan mengingatkan institusi kementerian/ lembaga lain," tutur Agus seusai rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Kamis (31/5/2012).

Agus menyebut bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengadakan pertemuan dengan seluruh kementerian dan lembaga yang memiliki catatan buruk soal penyelewengan dana perjalanan dinas. Selain menyoal penyelewengan dana ini, mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini juga akan menyoroti masalah penerimaan pendapatan negara, khususnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tidak dimasukkan ke dalam kas negara.

"Saya akan meminta laporan program pengawasan yang akan dilakukan, dan target penyelesaian adalah dalam waktu 60 hari. Untuk selanjutnya disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan audit BPK, banyak ditemukan praktik yang tidak taat aturan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas. Modus yang dijalankan bermacam-macam, antara lain melaporkan perjalanan dinas fiktif dan menggunakan maskapai penerbangan yang lebih murah daripada yang dilaporkan. (Dea Chadiza Syafina/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com