Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Susu Formula Diminta Tak Ganggu Program ASI

Kompas.com - 08/06/2012, 15:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu Anak Kementerian Kesehatan Slamet Riyadi Yuwono meminta kepada seluruh produsen susu formula untuk tidak mengganggu program pemerintah dalam menyukseskan pemberikan ASI eksklusif untuk bayi berusia 0-6 bulan. Gencarnya promosi susu formula dan minimnya pemahaman tenaga kesehatan mengenai ASI dinilai sebagai salah satu faktor yang menghambat pemberian ASI di Indonesia.

Menurut Slamet, promosi susu formula masih banyak ditemukan. Ironisnya, promosi itu justru masuk sampai ke fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit. Bahkan, tak jarang pula melibatkan tenaga kesehatan. Beberapa upaya promosi terselubung yang terkadang banyak ditemukan di antaranya lewat penggunakan kalender yang tertera produk susu atau papan Puskesmas yang justru menggunakan sponsor susu bayi.

"Untuk pabrik susu formula, intinya tolong jangan ganggu bayi yang belum 6 bulan, kecuali kalau dia sakit. Kalau sudah di atas 6 bulan silakan," ujarnya, saat acara jumpa pers terkait Implementasi PP ASI, Jumat, (8/6/2012), di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta.

Slamet mengatakan, diterbitkannya PP No. 33 Tahun 2012 tentang pemberian ASI Eksklusif, merupakan salah satu upaya nyata pemerintah untuk menyukseskan dan melindungi pemberian ASI eksklusif.

Ia mengatakan, butuh perjuangan dan waktu yang lama, yakni sekitar 15 tahun untuk pemerintah bisa melahirkan peraturan ini. Slamet mengakui ada beberapa pihak-pihak yang tidak setuju dengan keluarnya PP ASI. Penolakan itu terutama datang dari produsen susu.     

"Reaksi dari pabrik susu sangat keras karena mencoba berbagai cara untuk mencegah lahirnya PP tentang ASI ini," katanya.

ASI adalah karunia Tuhan bagi ibu dan bayi. Hasil penelitian membuktikan bahwa ASI dapat menurunkan risiko kematian pada bayi hingga 22 persen. Tapi sayangnya, kata Slamet, baru sekitar 30 persen ibu di Indonesia yang memberikan ASI kepada bayi mereka dengan berbagai alasan.
   
"Kita harapkan sampai tahun 2015, 60 persen ibu dapat memberikan ASI kepada bayi mereka. Itu salah satu indikator jangka pendek," katanya.

Pemberian ASI eksklusif, lanjut Slamet, dapat membantu meningkatkan status gizi anak dalam merangasang pertumbuhan otak, tubuh, dan hormonal. ASI eksklusif juga akan membuat anak memiliki pondasi sistem kekebalan yang kuat, sehingga ketika dewasa ia tidak gampang sakit. Artinya, untuk kepentingan jangka pendek dan panjang, pemberian ASI sangat diperlukan.

"Siapapun pihak yang menghalang-halangi pemberian ASI akan kenakan sanksi baik perdata dan pidana yang nanti detailnya akan diatur dalam Permenkes," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com