Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tegal Deteksi Dini dalam Pengawasan THR

Kompas.com - 07/08/2012, 09:41 WIB
Siwi Nurbiajanti

Penulis

TEGAL, KOMPAS.com- Untuk mengawasi penyaluran tunjangan hari raya (THR) oleh sejumlah perusahaan kepada para karyawannya, Pemerintah Kota Tegal di Jawa Tengah mulai menerapkan sistem deteksi dini. Deteksi dini dilakukan dengan inspeksi ke sejumlah perusahaan, dengan melibatkan sejumlah unsur, termasuk polisi dan kejaksaan.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Tegal, Sumito, Selasa (7/8/2012), mengatakan, sesuai edaran Wali Kota Tegal tanggal 23 Juli lalu, semua perusahaan di wilayah Kota Tegal, yang berjumlah 461 perusahaan, wajib membayarkan THR kepada karyawannya paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran (H-7).

Oleh karena itu, untuk memastikan agar THR terbayarkan sesuai ketentuan, pihaknya melakukan deteksi dini, dengan mangambil sampel 18 perusahaan. Kegiatan tersebut akan melibatkan unsur Pemkot Tegal, polisi, kejaksaan, Kadin, serikat buruh, PT Jamsostek, dan juga asosiasi perusahaan.

"Deteksi dini tidak hanya untuk memantau pemberian THR, tetapi juga penerapan upah minimum kota (UMK), jamsostek, dan juga K3 atau Kesehatan Kecelakaan Kerja," ujarnya.

Selain itu, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Tegal juga membuka posko pengaduan THR. Pembukaan posko untuk memberikan kesempatan kepada para buruh yang ingin mengadukan persoalan terkait pemberian THR dari perusahaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com