Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Satpol PP Menteng Minta THR Beredar di Warga

Kompas.com - 07/08/2012, 20:14 WIB
Adri Prima

Penulis

Jakarta, KOMPAS.com — Kesatuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Menteng mengedarkan surat ke rumah-rumah warga di Kecamatan Menteng perihal permohonan bantuan bingkisan hari raya. Surat edar tersebut juga lengkap dengan tanda tangan dan cap stempel Kepala Satgas Pol PP Kecamatan Menteng.

Berdasarkan surat edar yang diterima Kompas.com dari salah seorang warga Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2012), tujuan dari perihal surat tersebut adalah untuk meningkatkan kinerja dan prestasi kerja di masa yang akan datang.

"Sehubungan dengan rencana tersebut, dengan segala kerendahan hati, kami mengharapkan kerelaan serta kesediaan Bapak/Ibu untuk membantu memberi bingkisan hari raya kepada mereka yang jumlahnya 80 orang", demikian kutipan isi surat edaran tersebut.

Tidak hanya itu, surat tersebut lengkap dengan lampiran 81 nama anggota Sat Pol PP Kecamatan Menteng beserta kuitansi kosong dengan cap stempel Kecamatan Menteng. Warga yang menerima surat ini merasa heran.

"Aneh aja, enggak wajar kan Satpol PP minta-minta THR begini. Suratnya resmi, tapi memang enggak dituliskan berapa nominalnya," ujar salah seorang warga Menteng yang tidak mau disebutkan identitasnya saat ditemui Kompas.com di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Mengingat pemerintah yang gencar menyosialisasikan good governance berdasarkan pelayanan prima, tentu hal ini kurang pantas. Apalagi di tengah-tengah harapan masyarakat yang selalu ingin aparat negara bekerja secara profesional, bukan malah bekerja profesional saat ada sumbangan uang, bantuan, bingkisan, ataupun THR.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com