Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/08/2012, 10:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta siap menerima pengaduan para korban klinik pengobatan Tradisional Chinese Medicine (TCM). Masyarakat diminta tidak ragu dan takut bila memang dirugikan oleh layanan klinik pengobatan tradisional China.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati ketika ditemui dalam acara pertemuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jakarta, Rabu (15/8/2012).

Dien mengatakan, selama ini pihaknya belum mendengar ada keluhan dari masyarakat terkait praktek pengobatan tradisional klinik TCM. "Kalau memang ada korban silakan melapor ke Dinkes DKI Jakarta, kami akan memprosesnya secara hukum," ujarnya.

Berkaitan dengan ijin praktek klinik TCM, terutama 3 klinik yang telah ditegur iklannya di televisi oleh KPI, Dien mengatakan tidak ada masalah. Ijin untuk klinik dan tenaga kesehatannya memang diberikan oleh suku dinas kesehatan di wilayah tempat klinik itu berada. Konteks permasalahan klinik pengobatan tradisional TCM ini, kata Dien menyoal iklan testimoni di televisi yang dinilai menyesatkan masyarakat.

Pihaknya, melalui Suku Dinas Kesehatan di Wilayah telah memanggil pemilik klinik TCM yang bermasalah. "Pemilik klinik Tong Fang dan Can Jiang sudah dipanggil. Mereka cukup kooperatif. Nanti kita lihat lagi, karena fungsi dinas kesehatan itu pembinaan. Kalau penghentian iklan itu kewenangan KPI," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com