Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/10/2012, 08:09 WIB

KOMPAS.com - Anda dan dia berencana menikah. Persoalan yang dihadapi bukan hanya pesta seperti apa yang akan digelar, tapi siapa yang membayar biaya pernikahan tersebut? Financial Planner, Freddy Pieloor, CFP, menjelaskan bagaimana semestinya pasangan memutuskan biaya pesta pernikahan.

Kesepakatan bersama
Banyak pertanyaan yang dilontarkan dan pernyataan yang disampaikan atas kewajiban membayar biaya pernikahan. Ada yang bilang bahwa biaya pernikahan dibayar oleh mempelai pria dan keluarganya. Namun ada juga yang berkata bahwa justru sang mempelai perempuan dan keluarganya lah yang harus membayar biaya pernikahan tersebut.

Apakah ada tertulis dalam Undang-Undang atau peraturan negara yang menyatakan bahwa biaya pernikahan dibebankan kepada seseorang atau sebuah keluarga saja? Apakah ada ayat dalam kitab suci agama yang menegaskan bahwa biaya itu wajib dibayar oleh pihak tertentu? Atau ada adat budaya secara tertulis menyatakan siapa yang harus membayar biaya pernikahan?

Seperti yang Anda ketahui bahwa pernikahan adalah sebuah kesepakatan dan komitmen dari kedua belah pihak, Anda dan si dia. Sehingga selayaknya biaya yang akan timbul ditanggung bersama.

Sesuai kemampuan
Perlu dicatat bahwa pernikahan yang elegan adalah pernikahan yang tidak dipaksakan dalam segala sudut. Termasuk dalam biaya pernikahan. Maksudnya adalah biaya pernikahan yang dibayarkan haruslah sesuai dengan kemampuan kedua belah pihak. Tidak berutang dalam menyelenggarakan pesta pernikahan.

Pernikahan ini adalah penyatuan dua pribadi menjadi sebuah keluarga inti baru, dan pesta pernikahan yang akan diselenggarakan layaknya atas inisiasi dan kehendak yang menikah. Keluarga besar (ayah dan ibu masing-masing pihak) hanya memberikan dukungan, dan bukan memaksakan gaya dan tata cara pernikahan sebuah adat yang membutuhkan biaya besar.

Bila orangtua atau sebuah keluarga ingin melakukan tata cara sebuah pernikahan memakai adat budaya suku tertentu yang memerlukan dana besar, maka hendaknya keluarga itulah yang pantas membayar biaya itu.

Sebuah pernikahan adalah sebuah kebahagiaan yang alami dan bukan sesuatu yang dipaksakan. Sehingga hendaknya sebuah pesta pernikahan pun dilakukan secara natural sesuai dengan kemampuan dari kedua belah pihak pengantin.

Freddy menyarankan jangan mengadakan pesta pernikahan dari berutang. Hal ini hanya akan memberatkan awal perjalanan dan keuangan keluarga yang baru dibangun. Tentunya Anda tak ingin melanjutkan suasana menyenangkan di pesta pernikahan, dengan penderitaan bertahun-tahun lantaran menanggung utang, bukan?

(Majalah Chic)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com