Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Bantah Kurang Sosialisasi UU BPJS

Kompas.com - 26/11/2012, 13:10 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menampik tudingan kurangnya sosialisasi pemerintah terhadap Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS). Kurangnya sosialisasi UU BPJS ini ditengarai menciptakan aksi unjuk rasa elemen buruh yang terjadi beberapa hari belakangan ini.

"Lintas sektor sudah dibahas sehingga konteks kementerian lembaga sudah dan kami dengan semua organisasi profesi juga sudah dan ke daerah. Kebetulan saja anggota DPR tidak mengetahui itu karena masih in process," ujar Nafsiah, Senin (26/11/2012), saat dijumpai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Selain itu, Nafsiah mengatakan, soal iuran yang harus ditanggung buruh, pihak Kementerian Keuangan masih terus rapat berkali-kali dengan para ahli. Pihaknya juga sudah berkeliling ke 33 provinsi untuk melakukan sosialisasi sambil meminta masukan.

"Jadi kami tidakmengatakan apa saja yang sudah disepakati, tapi roadmap-nya ini yang kami minta masukan," ucap Nafsiah.

Sebelumnya, UU BPJS dinilai kurang sosialisasi. Hal ini menyebabkan banyak kesimpangsiuran informasi yang berujung pada aksi demo buruh. Terbukti, sikap buruh pun terbelah menyikapi UU BPJS/UU SJSN ini.

Di satu sisi, sebagian buruh menolak UU SJSN/UU BPJS karena dianggap akan memberatkan para pekerja/buruh karena diharuskan membayar iuran. Namun di sisi lain, buruh justru mendukung UU SJSN/UU BPJS.

Bahkan mendesak agar pemerintah bersungguh-sungguh mempersiapkan beroperasinya BPJS Kesehatan, yang sesuai UU BPJS akan mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com