Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan Terorisme

Kompas.com - 01/12/2012, 04:02 WIB

Oleh Suhardi Alius

Teroris kini tumbuh seperti jamur di musim hujan. Maka dibutuhkan pemahaman yang lebih kritis dan obyektif untuk merespons peristiwa sesaat, tetapi berorientasi pada pengembangan konsep pencegahan yang lebih luas.

Indonesia memilih pemberantasan terorisme dengan model law-enforcement. Sebagai negara demokrasi baru yang telah meninggalkan otoritarianisme seharusnya ini menjadi proyek percontohan negara yang berhasil memberantas terorisme dengan sistem yang berbasis criminal-justice (melalui penindakan oleh polisi dan diproses melalui pintu pengadilan berlapis).

Criminal justice system yang dipilih Indonesia tetap lebih baik dibanding menggunakan pendekatan lain terhadap terorisme yang kadang proses penangkapan terhadap pelaku terorisme tidak dapat diungkap kepada publik. Beberapa negara yang memilih pendekatan militer, seperti Pakistan dan Yaman, justru menimbulkan kerawanan terhadap instabilitas politik dalam negeri.

Namun, penanganan teroris di Indonesia lebih lunak dibandingkan Amerika Serikat sebagaimana diungkap Sidney Jones. Ia mengatakan, Indonesia lebih baik menangani terorisme dan dampak-dampaknya ketimbang negara lain. Perbedaannya dengan Amerika adalah Indonesia mampu mengadili para pelaku terorisme secara lebih terbuka dibanding Amerika yang menerapkan pengadilan tertutup, seperti halnya sekarang di Guantanamo.

Memang masih banyak kritik terhadap operasi pemberantasan terorisme oleh Polri. Namun, di lain sisi juga perlu dipahami, apa yang dilakukan Polri adalah dalam rangka melindungi masyarakat dan kepentingan umum, termasuk mencegah berkembangnya paham yang tidak sesuai dengan makna ajaran agama dan nilai-nilai Pancasila, sekaligus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pendekatan keras

Teror harus ditindak, tetapi dengan tetap menjunjung tinggi code of conduct ataupun rule of engagement sehingga apa pun yang dilakukan dalam melawan terorisme terbebas dari persoalan pro dan kontra sehingga mendapatkan legalitas dan legitimasi.

Pendekatan keras (hard approach) selama ini tidak sepenuhnya efektif dalam penanggulangan terorisme. Selain rugi karena hilangnya rantai penghubung bila jumlah pelaku yang tertembak mati banyak, hal ini juga menghambat informasi tentang sel dan organisasi teror itu.

Selain itu, tembak mati teroris menyisakan duka dan dendam keluarga serta komunitas yang ditinggalkan. Maka pendekatan keras harus dibarengi sentuhan serta pencerahan agar dendam tidak berkelanjutan dan bahkan menjadikan aparat pemerintah target pembalasan. Penindakan teroris tidak boleh berhenti kepada pelaku, tetapi dilanjutkan dengan upaya pendekatan terhadap keluarga serta komunitasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com