Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/06/2016, 15:14 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

 

KOMPAS.com – Banyak wanita yang bertanya apakah berenang boleh dilakukan ketika berpuasa. Ternyata, berenang diperbolehkan selama Anda bisa memastikan bahwa tidak akan ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh.

Sebab, menurut Kang Ozan, seorang ustadz yang ditemui Kompas.com dalam acara Yayasan Hijab Indonesia, beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu dalam tubuh kita.

“Jika sedang berpuasa boleh berenang, selama menjamin bahwa tidak ada air yang masuk ke dalam lubang dalam tubuhnya,” jelas Kang Ozan. 

Oleh karena itu, bila Anda tetap ingin berenang, pastikan agar Anda tidak menelan air melalui mulut maupun hidung sama sekali.

Selain itu, Anda juga dilarang membuang gas selama berenang.

Sebab, Kang Ozan menekankan bahwa ketika membuang gas saat berenang bisa membuat air masuk ke dalam tubuh Anda melalui dubur, sehingga hal ini dapat membatalkan puasa Anda.

Untuk itu, Anda perlu memerhatikan apa saja yang dapat membatalkan puasa Anda, sehingga ibadah yang dilakukan ini tidak sia-sia.

Kang Ozan juga menyarankan Anda untuk membaca kitab-kitab fiqih untuk lebih mengenal aturan-aturan selama berpuasa sesuai ajaran Islam.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com