Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/04/2017, 07:15 WIB

KOMPAS.com - Sejak ribuan tahun lalu, tanaman ganja sebenarnya sudah dipakai dalam pengobatan herbal. Namun, pemakaian ganja untuk pengobatan modern di seluruh dunia masih menuai kontroversi.

Pelarangan ganja untuk dipakai dalam pengobatan antara lain karena kekhawatiran meluasnya penyalahgunaan. Di banyak negara, ganja masih dianggap sebagai narkotika yang dilarang.

Memang ada sebagian negara yang memperbolehkan pemakaian ganja secara medis, walau terbatas. Dalam pengawasan ketat dokter, zat aktif dalam ganja bisa dipergunakan untuk mengatasi penyakit epilepsi, mengurangi nyeri, serta kejang berulang.

Dalam studi terbaru yang dimuat dalam jurnal Drug and Alcohol Dependence diungkap apa saja manfaatnya bila ganja untuk pengobatan medis dilegalkan.

Penelitian itu dilakukan di 27 negara bagian di Amerika Serikat antara tahun 1997-2014. Ketika ganja sebagai obat dilegalkan, ternyata angka perawatan rumah sakit karena ketagihan ganja turun sampai 23 persen. Bukan hanya itu, tingkat overdosis juga menurun 11 persen.

Yuyan Shi, ketua peneliti, mengatakan memang terlalu dini untuk menyebut hasil penelitiannya bisa dipakai untuk mendukung legalisasi ganja sebagai cara mencegah kecanduan dan overdosis.

"Walau begitu, pembuat kebijakan seharusnya juga mempertimbangkan konsekuensi positif dari melegalkan ganja dalam pengobatan," kata Shi, asisten profesr kedokteran keluarga dan kesehatan masyarakat dari Universitas California di San Diego.

Pemanfaatan ganja dalam pengobatan medis di beberapa negara bagian AS atau Inggris diperbolehkan untuk pasien kanker, glaukoma, HIV/AIDS, nyeri kronik, depresi, epilepsi, kejang, atau kekakuan otot yang terus menerus.

Pasien yang ingin menebus obat berbahan ganja harus menunjukkan kartu. Untuk mendapatkannya, dokter akan melakukan pemeriksaan sebelum mengeluarkan catatan bahwa kita memang membutuhkan obat tersebut.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber menshealth
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com