Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bepergian dengan Kereta Api Saat Hamil, Ini Aturannya...

Kompas.com - 28/06/2017, 14:54 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Aturan khusus diberlakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) kepada para ibu hamil yang menggunakan transportasi massal ini saat bepergian demi keselamatannya.

Sejak 31 Maret 2017, untuk meningkatkan pelayanan serta memberikan kenyamanan kepada penumpang kereta api khususnya ibu hamil PT KAI membolehkan naik kereta api jarak jauh di usia kehamilan 14 sampai 28 minggu.

Kalau umur kehamilan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 28 minggu, ibu hamil wajib melampirkan surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan yang menyatakan kandungan ibu dalam keadaan sehat dan tidak ada kelainan kandungan. Para ibu hamil juga wajib didampingi minimal satu orang pendamping.

Menurut M Ilud Siregar, Humas Divre I SU PT KAI, apabila kedapatan calon penumpang ibu hamil melanggar ketentuan-ketentuan tersebut saat melakukan proses 'boarding', calon penumpang masih diizinkan melanjutkan perjalanan dengan syarat wajib melakukan pemeriksaan di pos kesehatan stasiun keberangkatan dan membuat surat pernyataan bahwa PT KAI dibebaskan dari pertanggungjawaban jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama dalam perjalanan.

Begitu juga kalau kondektur mendapati penumpang hamil yang melanggar ketentuan sudah berada di atas gerbong kereta api, maka penumpang tersebut wajib membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan dirinya sanggup melakukan perjalanan jarak jauh dan segala risiko menjadi tanggungjawabnya.

Jika hasil pemeriksaan petugas pos kesehatan di stasiun keberangkatan menyatakan penumpang tidak direkomendasikan untuk melakukan perjalanan jarak jauh, tiket atau boarding pass penumpang dibatalkan dan biaya tiket dikembalikan.

"Biaya tiketnya dikembalikan secara tunai sebesar 100 persen di luar bea pemesanan, begitu juga dengan tiket calon penumpang yang mendampingi ibu hamil tersebut. Dengan ditetapkannya peraturan ini, PT KAI berharap dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi penumpang khususnya ibu hamil," kata Ilud, Rabu (28/6/2017).

Dia mengungkapkan, untuk masa posko angkutan mudik Lebaran 2017 hingga saat ini, ada empat ibu hamil yang datang ke posko kesehatan untuk menjalani pemeriksaan kehamilannya.

Sementara peningkatan volume penumpang sudah mencapai 11 persen di masa H2 atau Senin (26/6/2017) ini. "Tahun lalu, H2 sebanyak 121.663 penumpang, tahun ini sudah 135.627 penumpang," kata Ilud. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com