Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/02/2018, 13:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

KOMPAS.com - Hannah (bukan nama asli) merasa curiga dengan pasangannya karena sering membatalkan jam makan bersama dengan alasan kerja lembur.

Berbulan-bulan curiga, perempuan 30 tahun yang bekerja sebagai sales executive itu kemudian menyewa investigator pribadi.

Dari situlah terungkap, pasangannya kerap menghabiskan malam dengan perempuan lain, bahkan sejumlah artis yang dikencaninya di hotel.

Kasus ini sebenarnya bukan kasus baru. Namun yang terjadi, perkara semacam ini kian hari kian bertambah. Kondisi ini terjadi di negara tetangga kita, Singapura.

Jasa investigator bernama Private Eye di Singapura,mengungkap, mereka menerima banyak pesanan dari klien untuk mengecek latar belakang dari pasangan si klien. 

Managing Director biro investigasi itu, James Loh, mengaku sudah menjadi mata-mata pribadi sejak 16 tahun.

Baca juga: Sudah Tak Cinta Bukan Alasan Utama Selingkuh

Saat ini, rata-rata dia bisa menangani sekitar 300 masalah perkawinan dan keluarga, dalam setahun.

Jumlah tersebut melambung 10-15 persen dibandingan lima tahun lalu. Sebanyak 40-an kasus di antaranya adalah permintaan untuk menyelidiki pasangan kekasih.

"Lebih banyak anak muda yang memutuskan berhati-hati lebih dini sebelum masuk ke pernikahan. Mereka tidak mau berakhir dengan penyesalan," kata Loh.

Tercatat, ada 30-60 persen dari jumlah klien meminta penyelidikan atas latar belakang percintaan dari kekasih mereka setahun lalu.

Jumlah itu pun menggambarkan lonjakan antara 10-50 persen dari kondisi lima tahun lalu. 

Lalu, tercatat pula, ada peningkatan 10-30 persen dari jumlah klien, mulai dari ibu rumah tangga hingga pengacara.

Loh menyebutkan, saat ini ada kesamaan jumlah mereka yang berselingkuh, baik laki-laki maupun perempuan. Padahal, pada lima tahun lalu angkanya masih lebih besar laki-laki.

Maka tak heran jika jasa agen investigasi pribadi di Singapura kian berkembang. Jumlahnya melebihi agensi pencari orang hilang, dan pengawas pergerakan pekerja.

Biayanya bisa mencapai sekitar Rp 10-135 juta. Tarif itu bergantung pada durasi yang disepakati dan apakah menyertakan perjalanan luar negeri atau tidak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com