Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Modifikasi Kain Adat untuk Fesyen, Ada "Aturannya"

Kompas.com - 28/03/2018, 18:01 WIB
Nabilla Tashandra,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini, semakin banyak orang yang senang menggunakan kain-kain daerah. Begitu pula pada desainer. Semakin banyak yang membuat karya busana dari kain adat.

Namun, sepatutnya mereka semua lebih berhati-hati, karena ternyata memodifikasi atau memakai kain daerah ada aturannya.

Desainer Merdi Sihombing menjelaskan, sebuah kain adat memiliki cerita tersendiri yang sudah ada sejak lama.

"Biarkan ada ceritanya di situ," kata Merdi di sela penyelenggaraan Indonesia Fashion Week 2018 di Jakarta Convention Center, Rabu (28/3/2018).

Merdi menyarankan, jika ingin menggunakan kain adat untuk sebuah busana, tapi tak ingin menggunakan keseluruhan kain, maka bisa dilakukan rekayasa ulang.

Baca juga: Indonesia Fashion Week Angkat Budaya Nusantara

 

Rekayasa ulang yang dimaksud misalnya dengan membuat kain baru dengan motif yang terinspirasi kain adat tersebut.

Senada dengan Merdi, Desainer Musa Widyatmojo juga menyarankan agar kain-kain adat yang sudah jelas peruntukannya sejak nenek moyang tak diacak-acak.

Kain adat tersebut biasanya adalah kain yang digunakan untuk upacara adat tertentu.

"Kain yang dipakai untuk upacara adat, sudahlah jangan sok kreatif. Nenek moyang kita sudah menentukan peruntukannya. Sesuai dengan pakemnya," ujar Musa.

"Istilahnya, kita ngaku kita masyarakat yang berbudaya. Tapi berbudaya apanya? Kalau memotong atau mengobrak-abrik kain warisan nenek moyang yang dibuat untuk upacara tertentu. Kan sudah warisan," sambung dia.

Kain adat, menurut Musa, memiliki motif-motif yang khas dan disakralkan.

Ia mencontohkan kain Slobok yang kini banyak dijadikan baju. Kain Slobok merupakan kain penutup jenazah yang menurut dia menjadi tidak tepat jika digunakan pada momentum yang tak berhubungan.

"Kalau dijadiin baju, dipakai untuk pesta. Itu jadi sesuatu yang tidak pada tempatnya," kata dia.

Namun, tak selalu kain daerah tak boleh dimodifikasi atau dipotong untuk membuat busana tertentu.

Musa menyarankan untuk melihatnya dari sisi kelangkaan. Jika kainnya langka, maka ia menganjurkan untuk tak dipotong.

Sebaliknya, ika kainnya masih bisa diproduksi, maka bisa dibuat ulang menjadi pakaian agar bernilai ekonomi.

Selain itu, hal tersebut bisa dilakukan dalam konteks di luar prosesi adat. "Intinya, kain tradisional kita bicara kelangkaan," kata dia.

"Kalau langka jangan dipotong. Kalau masih bisa dibuat silakan dipotong, dibordir dan lainnya, karena kalau beli lalu dikoleksi, ekonominya tidak bergerak," ujar Musa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com