Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Penyakit DBD, Kenali Virus, Gejala Awal, dan Pencegahannya

Kompas.com - 14/01/2019, 14:33 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seiring intensitas hujan yang meningkat di beberapa wilayah, tak dapat dipungkiri akan memunculkan beberapa penyakit, salah satunya demam berdarah dengue (DBD).

Penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti ini tidak dapat dipandang sebelah mata. Sebab, apabila tidak tertangani dengan baik, DBD dapat menyebabkan kematian.

Dari data yang diterima Kompas.com dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pada 2018, terdapat 336 kasus tersebar di 34 provinsi.

Di situs resmi Kemenkes, 22 provinsi di antaranya terjadi peningkatan kasus. Dari 22 provinsi tersebut, terdapat beberapa wilayah yang masuk kategori kejadian luar biasa, yaitu Kabupaten Kapuas, Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, dan Kabupaten Manggarai Barat.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, pihaknya telah melakukan penanggulangan terkait kasus DBD ini.

"November sudah ada surat edaran kewaspadaan peningkatan kasus DBD kepada para gubernur untuk waspada dan melakukan tindakan pencegahan," kata Nadia kepada Kompas.com, Senin (14/1/2019).

Adapun upaya pencegahan tersebut di antaranya mengaktifkan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk dengan kegiatan 3M+.

Tindakan 3M+ dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dengan menutup semua tampungan air atau sumber air, menguras bak mandi, dan mendaur ulang barang bekas untuk mengurangi peluang

"Plusnya (3M+) menggunakan ikan pemakan jentik. Jadi apabila di dalam rumah ada tanaman berisikan air, nah air itu juga bisa menjadi tempat berkembang biak jentik nyamuk penyebab demam berdarah. Sebaiknya di sana ada ikan pemakan jentik nyamuk," ujar dia.

Baca juga: Ratusan Tahun Berperang Melawan Nyamuk Aedes, Mengapa Manusia Tetap Gagal?

Tak hanya itu, Nadia menyampaikan, pencegahan juga dapat dilakukan dengan fogging dan menaburkan larvasida untuk membunuh larva nyamuk, di tempat yang tidak mungkin dilakukan pengurasan air atau mengeringkan air.

Nadia menambahkan, Kemenkes juga telah melakukan penyelidikan sumber penularan DBD dan telah dilakukan langkah penghentian DBD supaya kejadian luar biasa tidak meluas.

"Ada tim gerak cepat yang terintegrasi termasuk imbauan ke sekolah untuk mengaktifkan PSN (pemberantasan sarang nyamuk)," ujar Nadia.

Virus dengue

Virus dengue menginfeksi nyamuk Aedes aegypti betina ketika menghisap darah seseorang yang sedang dalam fase demam akut (viraemia), yakni dua hari sebelum panas sampai lima hasi setelah demam timbul.

Nyamuk menjadi infektif pada 8-12 hari (periode inkubasi ekstrintik) sesudah menghisap darah penderita yang sedang viremia dan tetap infektif selama hidupnya.

Setelah melalui periode inkubasi ekstrintik, kelenjar ludah nyamuk bersangkutan akan terinfeksi dan virusnya akan ditularkan ketika nyamuk menggigit dan mengeluarkan cairan ludahnya ke dalam luka gigitan ke tubuh orang lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com