Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/04/2019, 09:45 WIB
Lusia Kus Anna

Editor

KOMPAS.com - Kemudahan yang didapat untuk mendapatkan pinjaman melalui fintech sering tidak diimbangi dengan konsekuensinya, yaitu disiplin membayar cicilan secara tepat waktu. 

Apalagi selain cicilan kita pun perlu membayar tambahan bunga. Itu sebabnya jangan mengajukan pinjaman hanya berdasarkan pada keinginan semata.

Para perencana keuangan umumnya merekomendasikan kemampuan total membayar cicilan terhadap penghasilan sekitar 30-35 persen untuk cicilan utang produktif. Jika untuk utang konsumtif, maksimal hanya 15 persen dari penghasilan.

Untuk mendorong konsumen lebih semangat membayar cicilan, salah satu perusahaan teknologi Indonesia, Pluto, menawarkan cashback bagi pengguna yang mengunggah bukti pembayaran cicilannya.

“Pluto bertujuan untuk mengurangi bunga tinggi yang dikenakan saat ini pada masyarakat, khususnya pada sektor pinjaman dan cicilan,” kata Marc Uthay, Co Founder Pluto, dalam siaran pers.

Baca juga: Bunga KPR Naik? Ini Jurus agar Cicilan Tidak Bikin Pusing

Menurutnya, Pluto adalah aplikasi mobile lifestyle yang menempatkan diri di antara konsumen dan institusi finansial. 

Aplikasi ini juga bisa menjadi solusi dari kredit macet karena masyarakat bisa memperoleh keuntungan setiap membayar cicilan.

Marc menjelaskan, pengguna aplikasi bisa mengunggah bukti pembayaran berbagai cicilannya, seperti kredit motor, gadget, furnitur, hingga pinjaman online. 

“Konsumen yang ingin mendapat cashback tak perlu melakukan pembayaran apa pun lewat aplikasi Pluto. Cukup dengan mengunduh aplikasi dan melengkapi profil, pengguna sudah mulai dapat mengumpulkan cashback,” kata Marc.

Unggahan bukti cicilan tersebut kemudian dikonversi menjadi cashback reward atau pun poin. Besarnya reward yang ditawarkan sekitar 0.5 persen.

Baca juga: 80 Persen Konsumen Belanja Online Orang Muda dan Wanita

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com