Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai, Ini Kata Ahli Gizi

Kompas.com - 20/02/2020, 21:47 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengenakan tarif cukai pada produk minuman berpemanis disambut baik oleh praktisi kesehatan.

Menurut ahli gizi dr. Fiastuti Isbandi Witjaksono, Sp.GK, selama ini konsumsi gula berlebih, karena minuman berpemanis yang begitu mudah ditemukan di pasaran, telah menyumbang meningkatnya penderita diabetes dan obesitas di Indonesia.

“Ini sangat bagus sekali, karena kita itu menurut saya sangat dirugikan terhadap tingginya asupan gula di Indonesia. Bukan gula pasir saja, tapi gula yang dipakai untuk pemanis di minuman dan makanan,” ujar Fiastuti kepada Kompas.com saat dihubungi, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: Sri Mulyani Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai, Ini Produknya

Apalagi, minuman berpemanis biasanya mengandung gula yang bahkan melebihi rekomendasi asupan gula harian yang disarankan oleh WHO.

Seperti diketahui, WHO menganjurkan sebaiknya setiap individu menonsumsi 10 % dari total kalori per hari.

“Misalnya satu orang makan 1700 kalori. Kalau 10% berarti 170 kalori, kalau dijadikan gram gula dibagi empat, itu ya jadi 40 gram,” ujar Fiastuti.

“Itu yang dianjurkan juga oleh Kemenkes, kalau bisa konsumsi gula kita hanya empat sendok makan per hari, jadi kira-kira sekitar 40-45 gram,” imbuhnya.

Baca juga: Bahaya Gula Berlebih di Balik Demam Boba

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com