Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/02/2020, 10:47 WIB
Nabilla Tashandra,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh ratusan anggota Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia PT. Alpen Food Industry (SGBBI PT AFI) semakin menjadi perbincangan hangat, termasuk di media sosial.

Adapun PT AFI merupakan produsen es krim Aice.

Mogok kerja berkaitan dengan sejumlah tuntutan yang mengarah pada pelanggaran aturan ketenagakerjaan. Mulai dari upah hingga isu pelanggaran aturan kerja bagi buruh hamil yang menyebabkan sejumlah buruh mengalami keguguran.

Hal itu dibantah oleh PT AFI. Legal Corporate PT AFI, Simon Audry Halomoan Siagian meyakini, pihaknya sudah memenuhi ketentuan yang disebutkan dalam Pasal 72 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca juga: Aice Angkat Bicara terkait Aksi Mogok Kerja Para Buruh

Legal Corporate PT AFI, Simon Audry Halomoan Siagian (tengah) bersama tim dari PT AFI (es krim Aice) ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Legal Corporate PT AFI, Simon Audry Halomoan Siagian (tengah) bersama tim dari PT AFI (es krim Aice) ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Isi pasal tersebut adalah tentang larangan pengusaha mempekerjakan pekerja perempuan hamil masuk pada shift malam (23.00-07.00) jika menurut keterangan dokter berbahaya.

Pasal yang sama mewajibkan perusahaan memberi buruh perempuan yang bekerja shift malam dengan makanan bergizi. Termasuk pada buruh hamil yang masih bekerja pada shift malam, karena kandungannya dinyatakan tidak berisiko oleh dokter.

"Kami sudah lakukan itu. Kami selalu berikan susu kotak dan makanan yang bergizi setiap malam entah roti atau makanan lain dalam rangka suplai gizi ibu-ibu yang mengandung," kata Simon ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Selain itu, tambahnya, setiap dua minggu sekali mereka secara khusus mendatangkan bidan. Ia menyebut PT AFI juga menyediakan perawat dan dokter di unit pelayanan kesehatan setiap harinya untuk memastikan kesehatan buruh, tak terkecuali buruh hamil.

Baca juga: Bekerja Shift Malam Selama Kehamilan, Apa Efeknya?

Berdasarkan catatan perusahaan, terdapat 14 dari 91 buruh hamil yang mengalami keguguran. Angka itu mereka akui cukup tinggi.

Oleh karena itu, untuk memastikan penyebabnya, manajemen memutuskan melakukan Medical Check Up oleh RS Omni khusus pada buruh hamil yang mengalami keguguran.

Hasilnya, kata Simon, pihak rumah sakit mendapati bahwa keguguran tidak berkaitan dengan kondisi kerja.

Terlebih perusahaan juga meyakini telah memindahkan sementara tugas mereka dari posisi yang dilarang.

Adapun posisi yang dilarang dalam ketentuan undang-undang adalah tugas dalam posisi berdiri, posisi yang bersentuhan dengan mesin yang bergetar, dan posisi yang membuat mereka mengangkat benda berat.

"Kami pastikan semua pekerja hamil bekerja sesuai aturan perundang-undangan," ujar Simon.

"Tapi karena banyak tuduhan yang kurang tepat, kalau media mau lihat pabrik Cikarang kami open," imbuhnya.

Sebelumnya, kabar mengenai aksi mogok kerja buruh es krim Aice beredar luas di media sosial. Publik secara luas pun menyoroti bagaimana perusahaan dinilai melakukan sejumlah pelanggaran aturan ketenagakerjaan, termasuk isu pelanggaran aturan kerja bagi buruh hamil.

Isu ini membuat sejumlah warganet kemudian menyuarakan boikot Aice hingga ada perbaikan nasib bagi para buruhnya.

Baca juga: Melihat Lebih Dekat Proses Pembuatan Es Krim Aice di Pabrik Terbesar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com