Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klorokuin Tetap Digunakan untuk Pengobatan Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 02/06/2020, 14:30 WIB
Lusia Kus Anna

Editor

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menangguhkan sementara uji klinis obat antimalaria, hidroksiklorokuin, sebagai obat yang potensial untuk menanggulangi Covid-19. Kendati begitu, obat ini tetap digunakan di Indonesia.

Keputusan penangguhan WHO itu muncul setelah sebuah penelitian yang diterbitkan di jurnal medis Lancet menyebutkan penggunaan hidroksiklorokuin dapat meningkatkan risiko kematian pasien Covid-19.

Di beberapa negara obat ini tetap dipakai dan diyakini bermanfaat dalam pengobatan Covid-19, termasuk di Indonesia.

Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr. Erlina Burhan, MSc, Sp.P(K) menghimbau agar semua dokter anggota PDPI yang menangani pasien Covid-19 tetap mengikuti "Protokol Tatalaksana COVID-19" yang dikeluarkan oleh PDPI bersama dengan empat organisasi profesi lainnya, sampai ada protokol baru.

Keempat organisasi profesi lain yang dimaksud adalah Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Care Indonesia, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia.

Dalam “Protokol Tatalaksana COVID-19”, klorokuin fosfat maupun hidroksiklorokuin tetap diberikan untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala, baik gejala ringan, sedang, maupun berat.

Dosis dan masa pemberian klorokuin fosfat maupun hidroksiklorokuin berbeda tergantung gejala. Protokol ini hanya untuk pertugas medis.

Obat malaria tersebut bukan satu-satunya obat yang digunakan dalam pengobatan Covid-19 di Indonesia. Obat ini diberikan bersama antibiotik tertentu, obat untuk mengatasi gejala demam, antivirus jika diperlukan, dan juga vitamin peningkat daya tahan tubuh.

Ketua PDPI Dr.Agus Dwi Susanto Sp.K(K) mengatakan bahwa sampai sekarang klorokuin masih dipakai dan aman digunakan, selama sesuai protokol.

“Selama belum ada regulasi baru, klorokuin dan hidroksiklorokuin masih tetap digunakan. Penggunaan klorokuin hanya dihentikan penggunaannya pada pasien yang terlibat Solidarity Trial untuk mematuhi himbauan WHO,” katanya dalam siaran pers.

Walau begitu, menurutnya sedang dilakukan kajian profesi medis terkait hasil penelitian terbaru dari obat ini.

“Hasil evaluasi retrospektif ini segera disampaikan kepada PDPI pusat sebagai bahan pertimbangan untuk revisi protokol tatalaksana COVID-19,” kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com