Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/06/2020, 14:03 WIB
Lusia Kus Anna

Editor

KOMPAS.com – Pemerintah telah menyusun protokol tatanan normal baru atau new normal yang akan segera diberlakukan di semua sektor. Tak terkecuali di bidang jasa seperti salon rambut dan kecantikan.

Penerapan tatanan normal baru di lingkungan salon wajib dilakukan untuk menimimalisir risiko dan dampak pandemi Covid-19, apalagi salon termasuk tempat berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi.

General Manager Proffesional Product L'Oréal Indonesia, Michael Justisoesetya, mengatakan L’Oreal sebagai mitra penata rambut bersama Komunitas Industri dan Pengusaha Salon di Indonesia telah menyiapkan pedoman bagi salon dalam menghadapi era normal baru.

IlustrasiPexels Ilustrasi
“Sejak Maret kami juga sudah menyiapkan panduan SOP untuk diterapkan di salon berdasarkan masukan dari beberapa negara. Nantinya SOP ini akan didiskusikan dengan pihak yang kompeten, seperti Kemenkes,” ujarnya dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu.

Michael menjelaskan, masyarakat tidak perlu takut terhadap penularan Covid-19 dari salon karena tempat ini merupakan salah satu yang paling memperhatikan kebersihan dengan standar tinggi.

Baca juga: Cara Pengusaha Salon Bertahan dari Badai Pandemi

“Justru di salon lebih bersih karena rambut konsumen kan pasti dicuci dengan shampo dulu sehingga kuman dan virus mati,” katanya.

Hal senada disampaikan Wisnu, hairdresser dari Irwan Team Hair Design. Menurutnya, standar kebersihan di salon sudah baik dan di masa normal baru akan lebih ditingkatkan lagi.

Michael menambahkan, di era normal baru memang akan ada beberapa perubahan misalnya saja pemakaian masker dan sarung tangan untuk semua staf dan pelanggan, mewajibkan pemeriksaan suhu badan sebelum masuk area salon, hingga menerapkan praktik pembatasan jarak fisik dengan mengurangi jumlah kursi servis.

Praktik jarak fisik di dalam salon dilakukan dengan mengurangi jumlah kursi servis sehingga dapat memastikan jarak antar kursi minimal 2 meter, memberi garis batas pada antrean kasir, membatasi jumlah orang yang berada di dalam salon serta membatasi jenis servis yang dapat dilakukan.

Baca juga: Pertahankan Pola Hidup Bersih Sebagai “Normal Baru”

Penerapan standar kebersihan yang lebih ketat juga telah dijalankan oleh Cecil Era Wahjuni, pemilik salon The Icon yang berada di Kota Tangerang Banten.

Cecil mengatakan, salonnya sudah mulai buka sejak pertengahan April namun tetap menerapkan standar higienitas seperti rekomendasi dari tim L’Oreal. Pelanggan yang datang juga wajib melakukan reservasi dan membuat pernyataan dalam kondisi sehat.

“Pelanggan harus menggunakan masker, begitu juga dengan staf yang juga mengenakan masker dan face shield. Kemudian kami juga membatasi jumlah pelanggan yang datang, jamnya juga kami bedakan. Jarak dari kursi satu dan yang lain, bahkan bisa sampe 3 meter," kata Cecil.

Setelah salon tutup, semua peralatan salon, bak cuci rambut, kursi, meja kaca, hingga remote AC juga akan didesinfektan.

Baca juga: Menyongsong “New Normal”, Apa yang Bisa Kita Lakukan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com