Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tas Kulit Buaya Rp 280 Juta Dihancurkan gara-gara Lupa "Rp 750.000"

Kompas.com - 04/09/2020, 08:35 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

KOMPAS.com - Sebuah tas kulit buaya seharga 18.900 dollar AS atau sekitar Rp 280 juta dihancurkan oleh petugas bea cukai di Australia.

Penghancuran dilakukan hanya gara-gara si pemilik lupa mengurus izin impor seharga 50 dollar AS atau sekitar Rp 750.000.

Awalnya, otoritas perbatasan Australia menyita tas tersebut di depot kargo udara Perth, setelah tas itu dibeli oleh seorang wanita asal Australia Barat dari butik St Laurent di Perancis.

Baca juga: Kylie Jenner Pamer Busana Serba Coklat dan Tas Kulit Buaya Rp 481 Juta

Tas tersebut disita karena dicurigai tersangkut dalam masalah perdagangan satwa liar ilegal.

Para pejabat terkait mengatakan, sebenarnya produk turunan aligator adalah barang legal di Australia.

Namun demikian, penjualan produk semacam ini diatur secara ketat melalui Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES).

Disebutkan, perempuan pembeli tas tersebut sebenarnya sudah mengantongi izin ekspor CITES dari Perancis, tetapi lalai mengajukan izin impor dari otoritas CITES Australia.

Baca juga: Sepatu Minen Pakai Kulit Buaya hingga Gajah, Harganya Capai Rp 20 Juta

Beruntung, wanita tersebut tidak dikenai sanksi denda lagi.

Menteri Lingkungan Australia Sussan Ley ikut angkat bicara dalam kejadian ini.

Menurut Ley, insiden tersebut harus menjadi pengingat bagi warga tentang pentingnya izin CITES sebelum mengimpor produk yang berasal dari kulit buaya, atau hewan dilindungi lainnya.

"Kita semua perlu menyadari apa yang kita beli secara online, karena membatasi perdagangan produk hewani sangat penting untuk kelangsungan hidup jangka panjang spesies yang terancam punah," kata Ley kepada Sydney Morning Herald.

"Selain tentang keberadaan aturan, penting bagi orang untuk meluangkan waktu demi memikirkan pilihan mode yang etis," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com