Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizki D'Academy Minta Istri Tes DNA Saat Hamil, Apa Risiko Pada Janin?

Kompas.com - 01/10/2020, 20:16 WIB
Maria Adeline Tiara Putri,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pedangdut Rizki D’Academy dikabarkan meminta sang istri, Nadya, melakukan tes DNA terhadap janin yang sedang dikandungnya. Hal ini dikarenakan usia kehamilan yang berbeda dengan usia pernikahan. Rizki mencurigai jika janin tersebut bukan darah dagingnya.

Tes DNA memang bisa dilakukan selama kehamilan. Namun, tes ini sebenarnya dibutuhkan untuk mendeteksi kelainan bawaan.

Menurut dokter spesialis kebidanan dan kandungan, Muhammad Dwi Priangga, tujuan utama dari tes genetik tersebut untuk mendeteksi kelainan kongenital atau kelainan kromosom pada janin.

Akan tetapi sekarang ini, tes DNA sering pula dimanfaatkan untuk efek sosial yaitu tes paternal atau membuktikan ayah biologis dari si janin.

“Tapi dengan catatan ambil genetik dari si ayah juga. Karena genetik bayi setengah dari ibu, setengah dari ayah, jadi harus ada pembandingnya,” ujar dokter yang akrab disapa Angga saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Normalnya Berapa Banyak Kenaikan Berat Badan Selama Kehamilan?

IlustrasiThinkstockphotos Ilustrasi

Tiga metode

Ada tiga metode tes DNA yang bisa dilakukan selama kehamilan, yaitu NIPT (pemeriksaan darah), CVS (pemeriksaan jaringan bakal plasenta), dan amniocentesis (pemeriksaan air ketuban).

NIPT merupakan pemeriksaan dengan mengambil sampel darah ibu. Dikatakan oleh Angga, selama kehamilan, genetik janin bisa beredar di dalam darah ibu. Dengan teknologi sel free DNA, genetik antara ibu dan janin bisa diekstraksi.

“Jadi metodenya noninvasif, bisa dilakukan di trimester awal kehamilan,” ujar dokter dari RSCM Jakarta ini.

Baca juga: Bagaimana Kehadiran Bayi Bisa Mengubah Kehidupanmu Menjadi Lebih Baik

Kendati demikian, di Indonesia metode NIPT belum bisa dipakai untuk membuktikan siapa ayah dari janin karena berkaitan dengan aspek legalitas. Tes tersebut hanya untuk mendeteksi kelainan kromosom.

Metode lainnya adalah CVS (chorionic villus sampling) atau pemeriksaan jaringan bakal plasenta. Tes DNA dengan metode ini amannya dilakukan jika usia kehamilan di atas 10 minggu.

Berdasarkan penelitian, apabila CVS dilakukan di bawah usia kehamilan 10 minggu, maka bisa meningkatkan risiko kelainan kaki pada janin karena tersentuh jarum. Selain itu, bisa juga meningkatkan infeksi, pendarahan, dan pecah ketuban.

“Apabila curiga banget ada kelainan kromosom berat, CVS boleh dilakukan di bawah usia kehamilan 10 minggu. Tapi, menurut saya kalau CVS dilakukan untuk tes paternal, kasihan banget janinnya harus dapatkan risiko yang tinggi,” paparnya.

Metode terakhir yang bisa dipilih adalah  pemeriksaan air ketuban yang bisa dilakukan di awal trimester kedua kehamilan.

Apabila metode ini digunakan untuk memeriksa kelainan genetik pada janin, bisa dikatakan cukup terlambat karena janin sudah tumbuh besar.

Namun jika digunakan untuk tes paternal, ini adalah metode yang paling aman agar kehamilan dan pertumbuhan janin tidak terganggu.

“Semakin besar usia kehamilan, maka semakin kecil risikonya terhadap janin,” katanya.

Baca juga: Penemuan Mengubah Dunia: Tes DNA, Bermula dari Temuan Golongan Darah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com