Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hormati Putri Diana, Meghan Markle Hapus Namanya dari Akta Kelahiran Archie

Kompas.com - 01/02/2021, 09:33 WIB
Maria Adeline Tiara Putri,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Meghan Markle kembali menjadi perbincangan lantaran diam-diam memberi penghormatan kepada mendiang Putri Diana.

Kali ini yang dilakukan Meghan adalah menghapus nama depannya di akta kelahiran putra semata wayangnya, Archie Harrison Mountbatten-Windsor.

Istri Pangeran Harry itu menghapus nama "Rachel Meghan" dan menggantinya dengan gelar kerajaan. Di akte kelahiran Archie, nama Meghan kini tertulis "Yang Mulia Duchess of Sussex."

Menurut para ahli, ini adalah cara untuk menghormati mendiang Putri Diana yang juga menggunakan nama "Yang Mulia Putri Wales" pada akta kelahiran anak-anaknya.

Penulis dan dan ahli kerajaan Lady Collin Campbell melihat pergantian nama tersebut merupakan langkah luar biasa.

Baca juga: Meghan Markle Ungkap Bayi Archie Mulai Belajar Jalan

"Ini luar biasa dan memancing segala jenis pertanyaan tentang apa yang dipikirkan Sussex," katanya kepada Express seperti dikutip The News.

Pakar kerajaan Ingrid Seward juga memberikan pendapatnya terkait langkah yang diambil Meghan.

"Bagi seorang anggota kerajaan, mengubah akta kelahiran belum pernah terjadi sebelumnya. Tetapi menghapus nama depan itu luar biasa," kata Seward.

"Mungkin ini adalah tanda lain bahwa Meghan dan Harry sangat ingin melakukan sesuatu yang berbeda dengan Cambridges (keluarga Pangeran William dan Kate Middleton," tambahnya.

Sekadar informasi, Archie lahir pada 6 Mei 2019. Awalnya di akta kelahiran tertulis nama ibunya adalah 'Rachel Meghan'.

Baca juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Berhenti Pakai Medsos, Ada Apa?

Menurut The Sun, sebulan setelah Archie lahir, tepatnya pada 5 Juni 2019, kedua orangtuanya mengganti nama di akta kelahiran.

Bukan hanya nama Meghan yang diganti. Nama Pangeran Harry di akta kelahiran Archie diubah menjadi "Yang Mulia Pangeran Henry Charles David Duke of Sussex".


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com