Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Kasus George Floyd untuk Dunia Bebas Rasisme

Kompas.com - 21/04/2021, 17:46 WIB
Sekar Langit Nariswari,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Derek Chauvin, mantan polisi Minneapolis, diputus bersalah atas pembunuhan tingkat dua, tingkat tiga, dan pembunuhan tak disengaja dalam kematian George Floyd.

Vonis ini membuat Chauvin harus menjalani hukuman penjara selama 12,5 tahun atas perbuatannya. Namun ada kemungkinan ia akan menjalani hukuman selama 40 tahun jika hakim mempertimbangkan faktor yang memberatkan.

Keputusan ini disambut gembira oleh pendukung gerakan Black Lives Matter, gerakan anti rasisme yang lahir dari tragedi ini.

Protes global

Floyd yang merupakan pria kulit hitam tewas pada Mei 2020 lalu karena gagal bernafas. Hal ini buah dari tindakan Chauvin, polisi kulit putih, yang berlutut di lehernya selama delapan menit 46 detik.

Baca juga: Dinyatakan Bunuh George Floyd, Derek Chauvin Terancam Dipenjara 75 Tahun

Tindakan ini memicu protes global atas kekerasan polisi kepada warga sipil. Di Amerika Serikat, kasus ini mencuatkan fenomena tindakan rasis yang sering dialami warga kulit hitam khususnya dari aparat.

Pasca kejadian itu, berbagai aksi protes muncul untuk menyerukan keadilan tanpa mengenal ras.

Karena itu, keputusan hakim yang memvonis Chauvin bersalah dianggap menjadi harapan kecil untuk mewujudkan dunia yang lebih adil.

Terlebih lagi, keputusan ini dapat dari juri yang terdiri dari enam orang kulit putih, empat orang kulit hitam dan dua orang multiras.

Dikutip dari laman CBS News, pengacara keluarga Floyd, Ben Crump menyebut keputusan itu sebagai keadilan yang didapat dengan menyakitkan.

"Keadilan yang diperoleh dengan susah payah telah tiba untuk keluarga George Floyd dan komunitas di sini di Minneapolis," jelasnya.

Baca juga: Hakim Kasus Kematian George Floyd Pastikan Hukuman untuk Derek Chauvin Benar-benar Adil

Namun ia menekankan hasil pengadilan tersebut telah memiliki implikasi signifikan bagi Amerika Serikat dan dunia. Momen ini menjadi titik balik dalam sejarah Amerika untuk akuntabilitas penegakan hukum.

Selain itu, ia berharap hasil tersebut dapat menjadi pesan yang jelas bagi semua orang di seluruh dunia menyoal perjuangan anti rasisme.

Presiden Amerika Serikat, Joe Bidan menyatakan kelegaannya atas hasil baik tersebut. "Tentu tidak semuanya akan berjalan baik namun setidaknya kini ada keadilan," ujarnya.

Sementara itu, sejumlah selebritas yang selama ini terlibat dalam gerakan Black Lives Matter juga menyampaikan sukacitanya.

Supermodel Bella Hadid yang selama ini cukup vokal mengunggah foto George Floyd bersama anaknya di akun Instagramnya.

Baca juga: Joe Biden Lega Derek Chauvin Dinyatakan Bersalah dalam Kematian George Floyd

Ia menyertakan caption berupa ucapan syukur yang berbunyi "Beristirahatlah Dalam Damai George Floyd. Terima kasih Tuhan atas keadilan dan akuntabilitas hari ini".

Sementara itu, pemain basker LeBron James yang juga selama ini aktif mengkampanyekan anti rasisme menyatakannya kebahagiaannya di Twitter.

Dalam huruf besar seluruhnya, ia menulis akuntabilitas, merujuk pada keputusan persidangan yang adil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com