Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pernah Ungkap Jati Diri, Paten Karya Seniman Banksy Terancam

Kompas.com - 26/06/2021, 22:18 WIB
Gading Perkasa,
Wisnubrata

Tim Redaksi

Sumber Hypebeast

KOMPAS.com - Di dunia seni, ada satu seniman yang menarik perhatian masyarakat, yaitu Banksy.

Seniman jalanan ini menuai popularitas karena sosoknya yang misterius, tidak pernah mengungkapkan jati dirinya kepada publik.

Beberapa waktu lalu salah satu karya buatannya berhasil terjual di pelelangan dengan nilai lebih dari 20 juta dollar AS, atau sekitar Rp 289 miliar.

Tetapi sepertinya sang seniman tidak bisa terus-menerus bersembunyi. Ia harus segera keluar dari bayang-bayang dan membuka identitasnya.

Seperti dilaporkan The Telegraph, European Union Intellectual Property Office belum lama ini mencabut hak merek dagang Banksy atas dua karya seninya lantaran ia menolak untuk mengungkapkan identitasnya.

Lembaga tersebut menyebutkan pengajuan merek dagang Banksy dibuat dengan itikad buruk, dan identitasnya tidak dapat ditentukan secara hukum.

Oleh karena itu, karya Banksy tidak bisa dilindungi oleh undang-undang hak cipta.

Kedua karya yang dicabut patennya adalah Girl With Umbrella dan Radar Rat.

Produsen kartu ucapan asal Inggris yang menciptakan ulang karya seni Banksy, Full Color Black meminta European Union Intellectual Property Office untuk membatalkan merek dagang Banksy.

Di samping kedua karya tersebut, ada dua karya lainnya yang hak patennya sudah dicabut, yaitu "Flower Thrower" dan "Laugh Now".

Artinya, Banksy sudah kehilangan paten untuk empat karya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Banksy (@banksy)

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Banksy, Pest Control Office Ltd menjelaskan dalam sebuah pernyataan di situs resmi mereka.

"Anda diizinkan menggunakan gambar Banksy untuk hiburan pribadi non-komersial."

"Cetaklah karya itu dengan warna yang sesuai untuk tirai Anda, buat kartu ucapan untuk nenek Anda, apa pun itu," demikian bunyi pernyataan tersebut.

"Tetapi baik Banksy atau Pest Control tidak melisensikan gambar kepada pihak ketiga."

"Harap tidak menggunakan gambar Banksy untuk tujuan komersial apa pun, termasuk meluncurkan berbagai barang dagangan atau menipu orang agar berpikir bahwa suatu produk dibuat atau didukung sang artis."

"Tulisan Banksy bahwa hak cipta adalah untuk pecundang dalam bukunya, bukan berati memberi semua orang kebebasan untuk merugikan artis dan melakukan penipuan."

Baca juga: Tok! Lukisan Politisi Simpanse Banksy Terjual Seharga Rp 172,9 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Hypebeast
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com