Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudah Akses Sertifikat Vaksin di Aplikasi Peduli Lindungi

Kompas.com - 07/07/2021, 14:42 WIB
Sekar Langit Nariswari,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sertifikat vaksin Covid-19 tidak perlu dicetak karena bisa sewaktu-waktu diakses secara digital. Pemerintah menyediakan aplikasi Peduli Lindungi yang menyediakan fitur khusus untuk dokumen ini.

Semua orang yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 akan mendapatkan sertifikat khusus. Dokumen ini diberikan melalui tautan yang dikirimkan melalui SMS di nomor ponsel yang telah didaftarkan.

Sertifikat vaksin ini awalnya diperlukan untuk pendataan vaksinasi tahap kedua. Belakangan fungsinya bertambah sebagai salah satu syarat perjalanan baik udara, laut maupun darat.

Karena fungsi barunya ini, mulai banyak beredar jasa cetak sertifikat vaksin dengan ukuran dan material serupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Salah satu klaim keunggulannya, hasil cetakan tersebut lebih tahan lama dan mudah dibawa.

Baca juga: Apakah Sertifikat Vaksin Covid-19 Perlu Dicetak?

Sebenarnya, sertifikat vaksin yang kita miliki bisa tetap tahan lama dan mudah dibawa tanpa harus dicetak. Caranya dengan memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi, yang dirilis pemerintah khusus menghadapi pandemi ini.

Alternatif ini juga membuat data pribadi kita tetap aman dan tidak berisiko disalahgunakan oleh pihak tak dikenal. 

Kita tinggal menunjukkan versi digital sertifikat tersebut atau memindai barcode yang tertera ketika dibutuhkan. Kita bisa mengaksesnya lewat ponsel di mana saja dan kapan saja.

Baca juga: Informasi Apa Saja yang Ada di Sertifikat Vaksinasi Covid-19? Unduh dengan Cara Berikut

Berikut adalah panduan untuk mengakses sertifikat vaksin digital via aplikasi Peduli Lindungi:

  • Unduh aplikasi

Unduh aplikasi buatan Kementriaan Keseharan ini untuk dipasang di gawai pribadi kita. Aplikasi ini dibuat untuk mempermudah tracking dan tracing guna menekan penyebaran Covid-19.

Kita diharuskan mengaktifkan bluetooth dan GPS untuk mengaktifkan penggunaanya.

  • Buat akun

Jika pertama kali menggunakannya, buatlah akun di aplikasi tersebut dengan memasukkan nama lengkap dan nomor ponsel. Setelah dilakukan aktivasi, kita akan sampai di menu aplikasi dengan berbagai fitur yang tersedia.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Format Baru

  • Masuk ke akun pribadi

Setelah masuk ke aplikasi Peduli Lindungi, masuklah ke menu akun pribadi yang terletak di bagian kanan atas. Pilih menu tersebut dan kita akan medapatkan beberapa pilihan sub-menu lainnya.

Jika ingin mengakses dokumen bukti vaksin yang sudah dijalani, pilih 'Sertfikat Vaksin' dan klik di bagian tersebut. Nantinya kita diharuskan memasukkan nama lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terdata.

Jika sudah melakukan vaksinasi, kita akan mendapatkan sertifikat vaksin sesuai dengan data pribadi yang telah dicantumkan. Sertifikat digital tersebut bisa diunduh untuk disimpan di ponsel.

Bisa juga diakses ketika dibutuhkan misalnya ketika menjalani pemeriksaan untuk syarat keberatan lewat pesawat atau kereta api.

Baca juga: Kartu Syarat Perjalanan Udara e-HAC Kini Bisa Diakses lewat Aplikasi PeduliLindungi

  • Akses QR Code

Opsi lainnya adalah menggunakan QR Code yang tersedia di aplikasi Peduli Lindungi untuk pemindaian sesuai kebutuhan.

Untuk mendapatkannya, pilih menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin'. Jika baru pertama kali mengaksesnya, kita diharuskan memasukkan nama lengkap dan NIK.

Setelah itu, tersedia pilihan 'vaksin pertama' dan 'vaksin kedua'. Kita tinggal memilih salah satunya untuk mendapatkan kode yang memuat data vaksinasi yang telah dilakukan.

 Baca juga: Awas, Jangan Tergoda Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com