Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 4, Cek Daftarnya

Kompas.com - 26/07/2021, 20:54 WIB
Sekar Langit Nariswari,
Wisnubrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diterapkan di 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali hingga 2 Agustus mendatang.

Pemerintah memperluas wilayah pengetatan untuk menekan penularan virus dan jumlah kasus positif Covid-19. Regulasi terbaru, sebanyak 45 wilayah di Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua wajib menerapkan pembatasan tertinggi. 

Penerapan PPKM dikaji berdasarkan tiga faktor utama, yakni laju penularan kasus, sistem kesehatan berdasarkan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Oranization (WHO), dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 ini, kegiatan belajar mengajar dan sektor non esensial di daerah tersebut wajib dilaksanakan secara daring atau Work From Home (WFH).

Pasar tradisional yang menjual sembako diizinkan buka seperti biasa dengan protokol ketat yang teknisnya diatur pemerintaj daerah. Sedangkan supermarket dan swalayan diizinkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen hingga pukul delapan malam.

Sedangkan warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan tempat usaha di ruang terbuka lainnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB. Selain itu, pengunjung diberikan batasan waktu makan maksimal 20 menit per orang.

Sedangkan fasilitas umum, kegiatan seni budaya, dan pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan. Transportasi umum diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan dan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen.

Pelaku perjalanan pribadi rute domestik wajib menunjukkan kartu vaksin, minimal dosis pertama, menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara dan hasil tes Antigen H-1 untuk mode kendaraan lainnya.

Berikut adalah daftar kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali yang wajib melaksanakan PPKM Level 4:

  • Sumatera

Medan, Padang, Pekanbaru, Batam, Tanjung Pinang, Jambi, Palembang, Lubuk Linggau, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Bangka Barat, Belitung, Belitung Timur, Bengkulu, Bandar Lampung

  • Kalimantan

Pontianak, Bulungan, Nunukan, Tarakan, Berau, Balikpapan, Bontang, Samarinda, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Penajem Paser Utara, Banjar Baru, Banjarmasin,

  • Sulawesi

Bitung, Minahasa, Minahasa Utara, Makasar, Tana Toraja, Palu, Morowali Utara

  • Maluku/Papua

Halmahera Barat, Jayapura, Mimika, Merauke, Sorong

  • Nusa Tenggara

Mataram, Sikka, Sumba Timur, Kupang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com