Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/07/2021, 16:59 WIB
Gading Perkasa,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Instagram memberlakukan kebijakan baru kepada pengguna media sosial di bawah umur atau remaja.

Mulai sekarang, akun baru pengguna Instagram berusia 16 tahun ke bawah akan disetel menjadi pribadi atau "private" secara default.

Langkah ini diambil Instagram untuk menghadirkan platform yang lebih aman dan lebih pribadi.

"Kami ingin menghentikan anak muda agar tidak mengetahui orang dewasa yang tidak mereka kenal," kata jurubicara Instagram.

"Kami meyakini setelan akun pribadi adalah cara terbaik untuk mencegah terjadinya hal itu."

Baca juga: Aku dan Instagram Influencer: Kok Aku Tidak seperti Mereka?

Sebelumnya akun pengguna baru Instagram diatur ke setelan publik. Artinya, siapa saja bisa mencari dan melihat profil termasuk unggahan dari pengguna tersebut.

Setelan pribadi atau private bisa diubah ke publik setelah pengguna masuk ke menu pengaturan dan mengganti setelan tersebut.

Berdasarkan uji coba yang dilakukan Instagram, terungkap delapan dari 10 pengguna berusia muda menerima setelan pribadi pada akun Instagram mereka.

"Kami meminta anak muda memilih akun publik atau akun pribadi ketika mereka mendaftarkan akun Instagram," jelas jurubicara Instagram.

"Penelitian terbaru kami menunjukkan bahwa mereka menghargai pengalaman yang lebih pribadi."

Baca juga: 6 Cara Menghadapi Body Shaming di Media Sosial

Namun seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, pengguna di bawah umur masih bisa mengubah setelan tersebut menjadi publik.

"Kami masih memberikan pilihan kepada anak muda untuk beralih ke akun publik atau membiarkan akun mereka bisa dilihat publik jika mereka mau."

Facebook --yang menaungi platform Instagram-- saat ini berencana meluncurkan aplikasi bagi remaja dan anak-anak, atau lebih tepatnya Instagram khusus anak-anak.

Akan tetapi kritikus mengatakan langkah Facebook justru akan menciptakan "surga" bagi individu yang memiliki penyimpangan seksual terhadap anak-anak, atau dalam hal ini, pedofil.

Sebanyak 44 jaksa agung bahkan sudah meminta pendiri Facebook, Mark Zuckerberg untuk membatalkan rencana tersebut.

Baca juga: Mengapa Orang Sangat Menyukai Instagram Story?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com