Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Pelecehan, Jutaan Jejak Digital Kris Wu Dihapus

Kompas.com - 20/08/2021, 10:26 WIB
Sekar Langit Nariswari,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Berbagai konten dan jejak digital Kris Wu mulai dihapus oleh otoritas China setelah bintang pop ini ditahan karena menjadi tersangka kasus pelecehan seksual.

China Netcasting Services Association (CNSA), salah satu asosiasi terbesar di industri internet China, mengatakan mendukung anggotanya untuk menghapus konten yang terkait dengan mantan member boyband Korea Selatan, Exo ini.

Asosiasi yang berafiliasi dengan pemerintah ini memberikan pernyataan publik setelah sejumlah platform media sosial ini diketahui melakukan penghapusan konten besar-besaran.

Sejumlah situs seperti Tencent, iQiyi dan Youku jutaan konten yang berkaitan dengan pria berdarah Kanada ini. Hal ini dilakukan sebagai bukti bahwa platform tersebut tidak akan memberikan toleransi apapun pada pelanggaran hukum yang dilakukan selebritas.

Baca juga: Kejaksaan China Menyetujui Penahanan Kris Wu Atas Dugaan Pemerkosaan

CNSA juga mengatakan bahwa pihaknya mendukung tindakan terpadu dari anggota organisasi dan menegaskan kembali sikpanya untuk memblokir para pesohor yang sudah melanggar hukum.

Menurut CNSA, setidaknya 1,9 juta video pendek dan lebih dari 7.000 rekaman program yang menyertakan Kris Wu telah dihapus dari internet. Skrining juga sedang dilakukan pada sejumlah program yang kini masih tayang.

Sementara itu, Weibo, platform microblogging terbesar Tiongkok, telah melarang akun pribadi dan studio milik artis berusia 30 tahun ini.

Selain itu, lebih dari 80 artis China lainnya yang bergabung di Mango TV, organisasi platform video lokal, telah menandatangani perjanjian untuk memberikan contoh yang baik kaum muda.

Mereka akan berusaha agar industri hiburan Tiongkok akan kembali menjadi lebih positif dan sehat setelah tercoreng kasus kekerasan seksual yang dilakukan pria bernama asli Wu Yi Fan itu.

Baca juga: Kris Wu, Mantan Member EXO, Ditahan karena Dugaan Pemerkosaan

Kris Wu kini sedang menjalani penahanannya atas sejumlah kasus kekerasan seksual termasuk pemerkosaan pada gadis di bawah umur. Ia terancam hukuman penjara 10 tahun atas perilakunya sebagai predator seksual yang memanfaatkan popularitasnya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com