Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikat Vaksin Covid-19 Tak Perlu Dicetak, Ini Alasannya

Kompas.com - 30/08/2021, 13:37 WIB
Sekar Langit Nariswari,
Wisnubrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tidak gegabah mencetak sertifikat vaksin Covid-19 apa pun alasannya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, QR code yang terkandung dalam sertifikat vaksin tersebut mengandung data pribadi individu yang bersangkutan.

"Mengingat di dalam sertifikat vaksin terdapat QR code yang berisi data pribadi, maka masyarakat diminta untuk dapat men-download aplikasi PeduliLindungi," ujarnya dalam siaran Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 via kanal You Tube Sekretariat Presiden.

Sebagai gantinya, masyarakat diminta untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk kebutuhan penggunaan sertfikat tersebut. Data soal status vaksin seseorang bisa diakses dengan mudah dan cepat lewat aplikasi tersebut.

Tidak perlu lagi mencetak sertifikat vaksin dengan alasan perlu dibawa-bawa saat bepergian, seperti yang banyak beredar di pasaran saat ini.

Penggunaan aplikasi ini dapat melindungi data pribadi seseorang agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Hal ini juga mencegah potensi kebocoran data karena pencetakan sertifikat vaksin yang dilakukan pihak lain.

Prof Wiku juga menekankan, dengan tidak melakukan pencetakan sertifikat, kita turut mencegah potensi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Apakah Sertifikat Vaksin Covid-19 Perlu Dicetak?

Jadi syarat mobilitas masyarakat

Sertifikat vaksin Covid-19 kini dibutuhkan untuk berbagai hal, khususnya sebagai syarat bepergian.

Aturan ini diberlakukan bukan hanya untuk perjalanan darat, melainkan juga udara dan laut. Selain itu, dokumen ini juga akan dibutuhkan untuk masuk ke pusat perbelanjaan atau mal.

Ada pula wacana bahwa sertifikat vaksin Covid-19 akan menjadi syarat wajib bagi masyarakat untuk bisa mengakses sejumlah layanan publik.

Kegunaannya inilah yang membuat masyarakat berbondong-bonding mengikuti program vaksinasi di daerah. Harapan untuk kembali beraktivitas dengan leluasa ini pula yang membuat banyak warga tergoda mencetak sertifikat miliknya.

Penyedia jasa pencetakan juga banyak yang mengiming-imingi hal tersebut untuk menjual layanannya.

Kebanyakan menawarkan untuk mencetak sertifikat vaksinasi seukuran KTP dengan tujuan memudahkan masyarakat membawa kartu tersebut.

Faktanya, tindakan ini bisa memicu penyalahgunaan data pribadi kita yang tentunya amat berisiko menimbulkan kerugian di masa mendatang.

Baca juga: Cara Mudah Akses Sertifikat Vaksin di Aplikasi Peduli Lindungi

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com