Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Dugaan Pelecehan Seksual, Pria Juga Bisa Jadi Korban

Kompas.com - 02/09/2021, 09:28 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Sebuah kasus dugaan pelecehan terhadap seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS sedang menjadi perbincangan hangat, terutama aplikasi percakapan WhatsApp.

Dugaan pelecehan seksual di KPI itu kemudian viral di media sosial.

Seperti diberitakan Kompas.com (01/09/2021), MS menulis dalam keterangan tertulisnya bahwa dia mengalami perundungan (bullying) dan pelecehan seksual dari beberapa rekan satu kantornya sejak 2012 hingga 2017.

Melalui keterangan tersebut, MS meminta pertolongan Presiden Joko Widodo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Mahfud MD dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membantu menyelesaikan perkaranya itu.

"Pak Jokowi, Pak Kapolri, Menkopolhukam, Gubernur Anies Baswedan, tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia bukankah saya berhak mendapatkan perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan? Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikannya bahan candaan?” tulis MS.

"Usai lapor atasan, mengapa pelaku tidak disanksi? Seperti inikah lingkungan kerja di KPI Pusat?” lanjutnya.

Baca juga: Kabar Dugaan Pelecehan Seksual Viral di Medsos, KPI Segera Investigasi

Pria juga bisa jadi korban pelecehan seksual

MS bukanlah satu-satunya pria yang menjadi korban pelecehan seksual. Meski kasus pelecehan seksual terhadap wanita cenderung lebih sering kita dengar, namun ada beberapa faktor yang membuat kasus pelecehan seksual terhadap pria sering kali tak terekspos.

Mengutip pemberitaan Kompas.com (06/04/2021), stigma yang berkembang di masyarakat membuat banyak korban pria ragu untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Padahal, pelecehan seksual adalah tindakan serius yang bisa menyebabkan trauma mendalam pada korban.

Biasanya pria korban pelecehan seksual jarang melapor karena takut dianggap lemah dan tidak mendapatkan dukungan yang tepat. Tak jarang mereka malah menjadi bahan olok-olok, bukan simpati dan pertolongan seperti seharusnya.

Hal ini juga diceritakan oleh MS melalui keterangan tertulisnya. Sempat mendatangi polisi, laporan MS malah tidak ditanggapi serius. Respons serupa didapatkannya ketika mengadukan apa yang dialaminya kepada atasan. Tanpa mengusut atau memberi sanksi pada terduga pelaku, atasan MS hanya memindahkan ruang kerjanya dan itu membuat kasus perundungan yang dialaminya malah semakin parah.

Ilustrasi hentikan tindakan perundungan (bullying).FREEPIK/JCOMP Ilustrasi hentikan tindakan perundungan (bullying).
Salah satu data tentang pelecehan seksual terhadap pria di tempat kerja dirilis oleh Laporan Equal Employment Opportunity Commission (EEOC).

Lembaga perlindungan pegawai di Amerika Serikat ini menyebutkan 17,1 persen dari 6.822 klaim pelecehan seksual pada 2015 diajukan oleh pria.

Bentuknya bisa berupa ajakan yang tidak diinginkan, julukan seksual yang menyinggung dan paksaan untuk kencan. Pelakunya juga bukan hanya sesama pria, tetapi juga dari kalangan wanita. Selain dari rekan kerja, pelecehan seksual juga bisa dilakukan oleh atasan di kantor.

Lebih jauh, pelecehan seksual sesama pria juga bisa mencakup perpeloncoan berbasis seksual yang dampaknya bisa sama buruknya.

Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com