Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meghan Markle Terima Ganti Rugi Rp19.000 untuk Pelanggaran Privasi

Kompas.com - 07/01/2022, 09:27 WIB
Sekar Langit Nariswari

Penulis

Sumber CNN

KOMPAS.com - Meghan Markle menerima ganti rugi sebesar 1 poundsterling Inggris atau sekitar Rp19.000 atas kasus penyalahgunaan informasi pribadi yang dimenangkannya.

Uang tersebut harus dibayarkan Associated Newspapers Limited (ANL), perusahaan media Inggris yang menerbitkan Mail on Sunday dan Mail Online.

Berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi Inggris, istri Pangeran Harry itu mengalami pelanggaran privasi ketika surat pribadinya diterbitkan ANL.

Baca juga: Akhirnya, Meghan Markle Dapat Permintaan Maaf Terbuka Media Inggris

Surat yang dikirimkan kepada ayahnya, Thomas Markle itu memuat sejumlah informasi yang dinilai tidak seharusnya diungkap ke publik.

Keputusan yang ditetapkan pada 2 Desember lalu itu menyebutkan, "Duchess of Sussex memiliki ekspektasi privasi yang wajar dalam isi surat itu".

Selain itu, Meghan juga akan mendapatkan ganti rugi lain berkaitan dengan pelanggaran hak cipta yang dilakukan ANL.

Namun kali ini, jumlah uangnya dirahasiakan dari publik dan berdasarkan kesepakatan dua belah pihak yang bersengketa.

Ibu dua anak ini memang mengajukan dua tuntutan terpisah terhadap penerbit Inggris itu, pelanggaran hak cipta dan penyalahgunaan informasi pribadi.

Pengadilan memutuskan, ANL juga melanggar hak cipta Meghan dengan menerbitkan kutipan surat tulisan tangan yang dia kirimkan kepada ayahnya. 

Baca juga: Meghan Markle Menangi Sengketa Surat Pribadinya dengan Media Inggris

Kutipan tersebut kemudian dimuat surat kabar The Mail on Sunday dan situs web Mail Online selama persidangan pada Januari dan Mei tahun lalu.

ANL juga diharuskan membayar biaya hukum Meghan yang diperkirakan jumlahnya lebih dari satu juta poundsterling Inggris atau Rp19 miliar.

Dikutip dari The Guardian, Mark Stephens, seorang pengacara media di AS, mengatakan ganti rugi untuk pelanggaran privasi seharusnya memiliki nominal yang lebih besar.

“Biasanya untuk pelanggaran privasi semacam itu, Anda akan mengharapkan £75.000 hingga £125.000," jelasnya.

Jumlah tersebut berkisar Rp1,4 miliar sampai Rp2,4 miliar, dengan nilai tukar saat ini.

Menurutnya, nominal ganti rugi yang diajukan Meghan terlalu kecil dan secara efektif menyerang aspek privasinya sendiri.

Sebelumnya, Meghan Markle menyatakan tuntutan yang diajukannya bukan mengutamakan uang namun lebih pada prinsip pribadinya.

Ganti rugi sebesar satu poundsterling yang dimintanya merupakan angka simbolik.

Selain itu, seluruh uang ganti rugi yang diterimanya atas kasus ini akan didonasikan dan digunakan untuk kegiatan amal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNN
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com