KOMPAS.com - Merek kosmetik ternama Milani ikut terseret dalam kasus gugatan pencemaran nama baik aktor Johnny Depp terhadap mantan istrinya, Amber Heard.
Pasalnya, dalam persidangan gugatan kasus tersebut, pengacara Heard mengklaim kliennya memakai produk Milani untuk menutupi bekas memar akibat kekerasan dalam rumah tangga.
Namun, pihak Milani pun membantah klaim tersebut.
Baca juga: 5 Fakta Persidangan Johnny Depp Vs Amber Heard, Masuk Babak Baru
Artinya produk ini dirilis setahun setelah Heard mengajukan gugatan cerai dari Depp.
"Anda bertanya kepada kami. Biarkan catatan menunjukkan bahwa Correcting Kit kami diluncurkan pada 2017."
Demikian bunyi keterangan dalam unggahan video brand tersebut yang sudah ditonton 4,6 juta kali.
"Perhatikan, dugaan pelecehan sekitar 2014-2016, bercerai 2016, tanggal rilis palet makeup itu Desember 2017," demikian bunyi keterangan itu.
Baca juga: Trauma Masa Kecil Picu Toxic Relationship Johnny Depp dan Amber Heard
Video itu kemudian memotong ke markas Milani, di mana seorang wanita muda memegang katalog produk perusahaan.
Lalu, video melompat ke slide yang secara definitif mencatat tanggal rilis produk pada tahun 2017.
Jelas, berarti Heard tentu saja tidak menggunakan palet khusus itu selama hubungannya dengan Depp.
"Kami di sini untuk memberikan fakta-fakta dari kasus ini," demikian keterangan brand tersebut dalam sebuah komentar.
@milanicosmetics You asked us… let the record show that our Correcting Kit launched in 2017!???? #milanicosmetics ? International Super Spy - dylan
Kedua aktor tersebut telah berseteru di dalam dan di luar ruang sidang sejak mereka mengakhiri pernikahan mereka pada tahun 2017.
Baca juga: 6 Pengakuan Johnny Depp Soal Hubungannya dengan Amber Heard
Proses persidangan eksplosif mereka saat ini masih berlangsung di Pengadilan Sirkuit Fairfax County di Virginia, AS,
Ujung kasus ini pada akhirnya akan menentukan apakah Depp difitnah oleh esai Washington Post 2018 milik Heard.
Depp, yang dengan keras menyangkal tuduhan tersebut, meminta setidaknya 50 juta dollar AS atau setara dengan Rp 720 triliun untuk mengompensasi kerusakan yang terjadi pada karirnya.
Juga ada tambahan 350.000 dollar AS atau sekitar Rp 5 miliar untuk ganti kerugian, biaya pengacara, dan biaya pengadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.