KOMPAS.com - Buta warna parsial tengah ramai dibicarakan setelah viral seorang calon siswa Bintara 2021, Fahri Fadilah Nurizki gagal menjadi polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Fahri sempat lulus seleksi tahap 1.
Namun, setelah ada supervisi, ia dinyatakan tidak memenuhi syarat karena Fahri didiagnosa buta warna parsial.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Biddokkes Polda Metro Jaya, disaksikan oleh Kabid Propam dan Sekretariat SDM Polda Metro Jaya.
Mengulik lebih jauh soal gangguan penglihatan ini, berikut penjelasan ringkas mengenai buta warna parsial.
Baca juga: Mengenal Buta Warna Parsial, Penyebab Calon Bintara Polri Gagal Lolos Seleksi
Buta warna parsial dapat mengacu pada kondisi seseorang yang tidak dapat membedakan warna tertentu dengan benar.
Berbeda dengan buta warna total yang membuat seseorang tidak bisa membedakan warna sama sekali.
Buta warna parsial cenderung kesulitan untuk membedakan warna merah, biru dan hijau.
Melansir Verywell Health, pada retina manusia terdapat tiga jenis kerucut yang berfungsi dalam menangkap warna.
Baca juga: Mengenal Berbagai Jenis Tes Buta Warna
Jenis kerucut pertama memungkinkan kita melihat rona merah, sedangkan kerucut kedua warna hijau dan satu lagi memungkinkan kita menangkap rona biru.
Ketika seseorang mengalami buta warna, satu atau beberapa jenis kerucut tidak berfungsi dengan baik.
Akibatnya, kita tidak dapat melihat warna tertentu atau melihat warna secara berbeda.
Ada beberapa jenis buta warna yang umum dialami.
Pada kondisi ini, penderitanya kesulitan membedakan kedua warna merah-hijau, sehingga membuatnya mengira kalau keduanya adalah warna yang sama.
Berbagai jenis buta warna merah-hijau adalah deuteranomaly, yang mana seseorang melihat hijau tampak seperti merah atau tidak dapat melihat warna hijau.