Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokia, Cairan Rahim yang Keluar dari Tubuh Perempuan Setelah Bersalin

Kompas.com - 06/08/2022, 07:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sekar Langit Nariswari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lokia adalah cairan yang keluar dari rahim setelah proses persalinan yang dialami para perempuan.

Cairan ini bisa berupa darah dan lendir yang akan bertahan hingga 4-6 minggu selama masa nifas.

Meski lumrah terjadi, tak sedikit ibu yang khawatir dengan keluarnya lokia.

Selalu ada kecurigaan jika lokia menjadi tanda infeksi usai melahirkan.

Baca juga: Mencintai Perubahan Tubuh Setelah Melahirkan, Bagaimana Caranya?

Apa itu lokia?

Lokia memang terlihat mirip dengan darah menstruasi. Namun, cairan mengandung lendir, sel adarah putih, jaringan, termasuk darah.

Lokia dapat terjadi lantaran rahim mengeluarkan campuran cairan dan jaringan layaknya wanita mengalami menstruasi.

Darah tersebut sebenarnya menjadi tanda bahwa tubuh mengganti lapisan rahim setelah ibu melahirkan.

Di sisi lain, ini juga bisa membawa keluar plasenta atau struktur atau ari-ari yang membungkus keseluruhan janin ketika berada di dalam kandungan.

Nah, ketika lokia keluar, maka darah yang mengalir bisa terlihat merah muda, cokelat, kuning, bahkan berair.

Ibu yang mengalaminya juga bisa mendapati gumpalan-gumpalan darah berukuran kecil yang terkandung di dalamnya.

Penyebab lokia

Selama sembilan bulan mengandung, rahim tidak hanya mengandung bayi tetapi juga plasenta.

Kandungan tersebut juga menampung banyak jaringan rahim dan jumlah darah yang berlebih.

Ketika si buah hati lahir, rahim lantas mengeluarkan semua kandungan di dalamnya melalui kontraksi rahim pascapersalinan.

Termasuk lokia yang normal terjadi untuk membantu rahim kembali ke ukuran normal pascapersalinan.

Baca juga: Usai Masa Nifas Gairah Seksual Menurun, Normalkah?

Pola lokia yang bisa dialami para ibu baru

Kehamilan juga merupakan salah satu jenis stres fisik. Oleh karena itu, seorang ibu bekerja memerlukan cuti melahirkan. Sesuai draf RUU KIA, cuti melahirkan direcanakan 6 bulan lamanya.SHUTTERSTOCK/Natalia Deriabina Kehamilan juga merupakan salah satu jenis stres fisik. Oleh karena itu, seorang ibu bekerja memerlukan cuti melahirkan. Sesuai draf RUU KIA, cuti melahirkan direcanakan 6 bulan lamanya.
Tampilan lokia bisa berubah dari waktu ke waktu selama rahim membersihkan kelebihan darah dan jaringan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com